Walikota Dan DPRD Padangsimpuan Jumpai Kapoldasu Sampaikan Ini

Administrator Administrator
Walikota Dan DPRD Padangsimpuan Jumpai Kapoldasu Sampaikan Ini
Saut Togi Ritonga
Audiensi ke Kapolda Sumut

Padangsidimpuan (Pelita Batak) : Menyikapi Rencana Penataan Ulang Wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan dan Polres Tapanuli Selatan, Pj Walikota Padangsidimpuan Sarmadan Hasibuan, dan Ketua DPRD Hj Taty Aryani Tambunan, Wakil Ketua Edy Jurianto beserta sejumlah ketua fraksi DPRD kota Padangsidimpuan beraudensi ke Polda Sumatera Utara.


Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Padangsidimpuan, Sabtu 10 Februari 2018 kepada wartawan di Padangsidimpuan mengatakan, Rombongan diterima Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw di Mapolda, Kamis 8 Februari 2018.


Dalam paparannya, Pj Walikota Padangsidempuan Sarmadan Hasibuan menjelaskan, Padangsidempuan adalah kota masuk kategori besar di Sumut, yang terdiri dari 6 kecamatan dan 42 kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 226.000 orang.


"Melihat tingginya tingkat kriminalitas, Pemko bersama masyarakat berharap apapun kebijakan terkait penataan ulang wilkum Polres, agar kedudukan Polres Padangsidempuan tetap berada di Kota Padangsidempuan," ujarnya.


Sarmadan berharap, adanya peninjauan ulang terkait peleburan Polres Padangsidempuan, mengingat juga Kota Padangsidempuan merupakan induk dari beberapa pecahan dari Tapanuli, serta rencana sebagai Ibu Kota Sumatera Timur.


Sementara, Ketua DPRD Kota Padangsidempuan Hj Taty Ariani Tambunan menyatakan, posisi strategis dan tingginya dinamika masyarakat disertai tingginya tingkat kriminalitas, pihaknya juga berharap kedudukan Polres tetap berada di Kota Padangsidempuan.


"DPRD siap mendukung setiap kegiatan dan perencanaan Polres Padangsidempuan dalam meningkatkan pelayanan dan pengamanan kota. Kami bangga bahwa Polda Sumut yang bersinergi dengan Polres dalam memberantas kejahatan narkoba di Kota Padang Sidempuan," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.


Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam arahannya, mengatakan kedudukan Polres-Polres harus mengikuti arus perkembangan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing dengan tetap mengikuti ketetapan-ketetapan yang telah ditetapkan.


Penggabungan Polres Padangsidempuan dan Polres Tapsel menjadi satu Polres berkedudukan di kota Padang Sidempuan, merupakan hasil usulan Kapolda Sumut kepada Kapolri Up Asrena Kapolri melalui Surat Kapolda No : B/876/I/2018 tanggal 31 Januari 2018.


Terkait permasalahan ini, Kapolda menyatakan pihaknya akan segera lakukan kajian lebih lanjut, termasuk kunjungan kerja langsung ke Polres Padangsidempuan dan Polres Tapsel.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini