Wakil Bupati Karo Corry Sebayang Buka Bimtek Penyusunan APBDes di Berastagi

Administrator Administrator
Wakil Bupati Karo Corry Sebayang Buka Bimtek Penyusunan APBDes di Berastagi
Ist
Bimbingan Teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDes) Kabupaten Karo TA 2016 di Hotel Rudang Mayang Berastagi Selasa 28 Juni 2016.

Berastagi (Pelita Batak): Wakil Bupati Karo Corry Sebayang membuka Bimbingan Teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDes) Kabupaten Karo TA 2016 di Hotel Rudang Mayang Berastagi Selasa 28 Juni 2016. Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Karo I Dewa Gde Wirajana dan Asisten Pemerintahan Suang Karo-karo.

Sambutan Bupati Karo yang dibacakan Wakil Bupati Karo Corry Sebayang menyatakan bahwa bimbingan teknis penyusunan APBDesa sesuai dengan amanah UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang diperlukan guna mempersiapkan SDM yang handal dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini terkait dengan adanya pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa.

ADD bertujuan mendorong terlaksananya otonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa agar mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan partisipasi masyarakat desa itu sendiri sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa. Ditegaskannya diklat ini sangat penting, khususnya bagi aparat desa karena mereka akan dibekali berbagai pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan tata cara dalam menyusun peraturan desa, peraturan kepala desa ataupun keputusan kepala desa.

Lebih lanjut disampaikan Corry, pembangunan desa ada di tangan aparat pemerintah desa. Aparat desa yang membuat desa menjadi baik. Dengan adanya dana desa yang dikelola oleh desa dapat digunakan untuk kemajuan desa. “Ada 3 hal yang penting untuk pembangunan desa yakni pendidikan anak-anak di desa yang lebih baik, kesehatan di desa dengan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan dengan melaksanakan gotong royong dan kepentingan umum seperti pemeliharaan losd desa agar losd desa menjadi bersih dan layak digunakan” ujar Corry.

Kajari Karo I Dewa Gde Wirajana dalam sambutannya menginggatkan kepada seluruh aparat desa agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran desa.  Gunakan anggaran desa sesuai aturan yang ada untuk pembuatan fisik desa dan membangun desa. “Saat ini paling rawan adalah penggunaan anggaran desa, jangan sampai ada perkara yang masuk ke kejaksaan terkait penyalahgunaan anggaran desa. Ikuti aturan yang ada dan bekerja sesuai dengan aturan tersebut.(R4)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini