Ungkap Penjualan Lahan dan Bangunan Rumah Kompos Milik Pemerintah ke Pihak Ketiga di Desa Silando Taput

Administrator Administrator
Ungkap Penjualan Lahan dan Bangunan Rumah Kompos Milik Pemerintah ke Pihak Ketiga di Desa Silando Taput
Freddy Hutasoit
Rumah Kompos sebelum dicat dengan wana mirip dengan salah satu partai
Taput(Pelita Batak): Rumah kompos di Desa Silando, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, diduga beralih fungsi menjadi milik pribadi. Bangunan tersebut dicat merah, mirip dengan warna khas salah satu partai politik.

 

"Lahan tersebut telah menjadi milik anggota DPR RI,"ujar salah seorang anggota masyarakat Desa Silando bermarga Siburian kepada Pelita Batak. Pada tahun 2008, rumah kompos tersebut dibangun Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, semasa Kadisnya Darmi Siahaan. Selama ini rumah kompos dikelola Kepala UPT Pertanian dan Penyuluhan Kecamatan Siborongborong Opat Parulian Purba.

 

Ketua Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (MPPK2N) Hermanto mendesak penegak hukum serius menangani permasalahan ini. Sebab menurutnya, bangunan rumah kompos merupakan milik pemerintah. Diduga ada oknum tertentu menjualnya pada pihak ketiga.

 

"Pembangunan rumah kompos bertujuan pada kawasan yang dipandang memproduksi limbah/sampah banyak dan ada sumber daya manusia yang mampu dalam bidangnya lebih - lebih menguasai dari hilir sampai hulu ( produksi sampah pemanfaatannya ) untuk bidang pertanian / agribisnis. Kenapa menjadi dialihfungsikan menjadi hak pribadi,dan apa dasar menjual lahan tersebut?" gugat Hermanto.

 

Ketua Komisi B DPRD Taput Ronal Simanjuntak  menyebutkan dalam waktu dekat ini DPRD akan segera memanggil Dinas Pertanian dan Kepala UPT Pertanian dan Penyuluhan Kecamatan Siborongborong. "Kita akan meminta penjelasan apa dasar peralihan fungsi menjadi hak pribadi rumah kompos tersebut,"ujarnya.(FH)

Komentar
Berita Terkini