Tolak Kebijakan Pemkab Tapsel Bongkar Kuburan, Peti Mati Diusung ke DPRD Sumut

Administrator Administrator
Tolak Kebijakan Pemkab Tapsel Bongkar Kuburan, Peti Mati Diusung ke DPRD Sumut
Ist|PelitaBatak
Peti mati dan salib menghiasi aksi unjukrasa di DPRD Sumut

Medan (Pelita Batak) :
Tidak terima dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, seratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Posko  Perjuangan Rakyat (DPD Pospera) Provinsi Sumut mengusung peti mati ke DPRD Sumut, Kamis (30/3/2017). Poster dan salib mewarnai aksi yang tidak mendapat tanggapan dari DPRD Sumut ini.

Koordinator Lapangan Aksi, Riski Yusuf Siregar menyebutkan, Bupati Tapsel melalui kebijakannya telah menjadi pencuri jenazah dari dalam kubur. Dimana sebelumnya, dengan menggunakan SK Kemenhut No.244. Menhut II/2011 tgl 29 April 2011 tentang Pelepasan sebagian Kawasan Hutan Sipirok untuk pembangunan Kantor Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan yang serta merta menyetujui pembongkaran makam dan terindikasi melakukan intimidasi melalui aparat penegak hukum. Khususnya mereka yang tidak setuju pembongkaran sehingga beberapa warga sampai mengungsi.

Padahal, menurut sejarahnya, lokasi pemakaman adalah sah. Pada kesempatan itu juga disampaikan, warga turut mengalami kerusakan bangunan akibat alat berat yang digunakan Pemkab.

Sebelumnya, DPD Pospera Sumut dan DPC Tapsel melaksanakan RDP dengan pihak DPRD Sumut Komisi A pada 7 November 2016 yang hasilnya, diminta kepada pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan agar terlebih dahulu melakukan/perbaikan lahan perkuburan pengganti dengan melakukan perataan lahan, sarana jalan dari dan menuju lokasi areal pekuburan, sehingga benar-benar layak untuk menjadi areal/tempat perkuburan. Serta terhadap adanya dapur rumah warga yang hancur akibat masuknya alat berat, Komisi A DPRD Provinsi Sumut menginstruksikan agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan segera memperbaiki dapur rumah milik warga dalam tenggang waktu satu bulan.

"Namun, poin RDP itu sampai sekarang tidak ada tindakan. Sementara itu, ASDA 1 Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdan Zen Harahap menyatakan abhwa pihaknya melanjutkan program Pemkab untuk pembangunan kantor dan tidak akan ditunda," ujarnya.

Untuk itu, massa mendesak agar Bupati Tapsel bertanggung jawab atas pembongkaran kuburan di Desa Janji Mauli Sipirok. Mengutuk keras tindakan bupati Tapsel yang tidak menghargai adat-istiadat di Desa Janji Nauli Sipirok.

Kemudian, massa juga meminta agar Gubernur Sumut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang dilakukan Bupati Tapsel.

Setelah melakukan aksi disertai orasi sekitar satu jam, massa membubarkan diri karena tidak satu pun perwakilan DPRD Sumut menerima kehadiran mereka. Puluhan kepolisian mengamankan aksi ini. (TAp)

Komentar
Berita Terkini