Tipikor Polres Taput Periksa Anggota TPK Yang Tidak Diberikan Honornya Oleh Kepala Desa

Administrator Administrator
Tipikor Polres Taput Periksa Anggota TPK Yang Tidak Diberikan Honornya Oleh Kepala Desa
Freddy Hutasoit
Pemeriksaan di Polres Taput

Taput(Pelita Batak): Polres Tapanuli Utara melalui Satuan Tipikor melakukan pemeriksaan terhadap anggota Tim Pengelola Kegiatan Dana Desa Lubis Kecamatan Pagaran pada kasus dugaan korupsi pada kegiatan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016.


"Polres Tapanuli Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota TPK desa Lubis Painel Lubis Kecamatan Pagaran, sebelumnya Satuan Tipikor telah memeriksa Kepala desa dan juga meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada kegiatan DD dan ADD Tahun Anggaran 2016," ujar Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara AIPTU Walpon Barimbing.

Dalam kasus dugaan korupsi pada penggunaan DD dan ADD desa Lubis Kecamatan Pagaran, Polres Tapanuli Utara tetap fokus pada pengembangan pada desa lain. Pada penggunaan DD merupakan sudah program nasional, sehingga polisi berperan dalam mengawasi penggunaan DD melalui pembentukan polisi desa (Poldes).Oleh sebab itu, pada minggu ini Satuan Tipikor akan melakukan pemeriksaan pada Ketua TPK Bunga Uli Turnip.

"Sebab dalam pengertian umum di Perka LKPP Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa) sedangkan pengertian swakelola di aturan seperti aturan yang disebutkan adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh Tim Pengelola Kegiatan(TPK)," terang Walpon Barimbing.

Anggota TPK Painel Lubis yang diperiksa penyidik Tipikor mengatakan, "ya, kita diperiksa di Tipikor terkait kegiatan pembangunan pengerasan jalan dan pembangunan irigasi Tahun anggaran 2016 sumber dana dari Dana Desa. Pada pembuatan RAB kita selaku anggota TPK tidak dilibatkan oleh Kepala desa Jonson Lubis dan Ketua TPK Bunga Uli Turnip, dan bahkan honor saya selama dua bulan sampai saat ini tidak diberikan oleh Kepala desa."

Pada pengerjaan kegiatan DD Tahun Anggaran 2016, Bunga Uli Turnip sebagai Ketua TPK desa Lubis. Namun yang menjalankan tugas sebagai Ketua TPK adalah suaminya sendiri yakni Oloan Sinaga, sehingga hasilnya merupakan kepentingan pribadi oleh Kepala desa. "Sebab Ketua TPK dan Bendahara merupakan keluarga dekat Kepala desa,sehingga pada pelaksanaan kegiatan kita selaku anggota TPK tidak dilibatkan,dan pekerjaan tersebut juga dikerjakan asal jadi," tegas Painel Lubis.

Demikian juga dikatakan oleh Ama Hokkop Lubis alias Unjom. "Kita sangat berterima kasih kepada pihak Polres Tapanuli Utara atas keseriusannya menangani kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan Dana Desa di desa Lubis TA 2016, sehingga penyimpangan anggaran sudah memiliki titik terang. Sebab fisik yang dikerjakan yakni pembangunan irigasi dan pengerasann jalan tidak sesuai dengan pagu yang di tetapkan," katanya.(FH)

Komentar
Berita Terkini