Terungkap, DPRD Sidimpuan Lakukan Perjalanan Dinas Ditengah Pandemi Covid 19 Dan Pengetatan Arus Mudik

Administrator Administrator
Terungkap, DPRD Sidimpuan Lakukan Perjalanan Dinas Ditengah Pandemi Covid 19 Dan Pengetatan Arus Mudik
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Terungkap, DPRD Sidimpuan Lakukan Perjalanan Dinas Ditengah Pandemi Covid 19 Dan Pengetatan Arus Mudik

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Dikala pemerintah fokus dalam mengantisipasi penyebaran dan lonjakan Covid 19 di tanah air bahkan hingga melakukan pelarangan mudik lebaran, DPRD Kota Padangsidimpuan yang diketuai Siwan Siswanto malah melakukan perjalanan dinas luar daerah ke provinsi Sumatera Barat.

Adanya perjalanan dinas ditengah pandemi covid 19 itu terungkap saat Satuan Mahasiswa (Satma) AMPI Kota Padangsidimpuan menggelar unjuk rasa ke gedung DPRD terkait dugaan suap antar DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020, Kamis 29 April 2021.

Permintaan pengunjuk rasa untuk diterima DPRD untuk menyampaikan aspirasi tidak dapat dipenuhi karena pihak bagian persidangan sekretariat DPRD menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD sedang melakukan perjalanan dinas keluar daerah (Sumbar).

Menanggapi hal itu, juru bicara pengunjuk rasa meminta pihak sekretariat DPRD untuk menunjukan bukti perjalanan dinas tersebut. "Pasti ada arsip, tolong perlihatkan ke kami," ujar mereka.

Mereka juga mengecam perjalanan dinas DPRD yang dilakukan di masa Covid 19 dan ditengah keterpurukan ekonomi masyarakat. "Ratusan juta uang APBD terbuang untuk perjalanan dinas yang tidak ada artinya. Harusnya mereka berfikir bagaimana Covid ini cepat berlalu khusus nya di Kota Padangsidimpuan," ujar pengunjuk rasa.

Pantauan wartawan, tuntutan pengunjuk rasa, agar menunjukan bukti perjalanan dinas anggota DPRD, tidak dapat dipenuhi pihak sekretariat dprd. "masa sekelas sekretariat DPRD  tidak ada arsip. Administrasi  yang bagaimana itu.?" Pungkas mereka dan menuntut agar mereka diperbolehkan memasuki gedung dewan untuk melihat langsung kebenaran ketiadaan keberadaan anggota dewan sebagaimana alasan yang disampaikan pihak bagian persidangan sekretariat dprd.

Setelah melakukan negoisasi, akhirnya beberapa orang pengunjuk rasa di ijinkan memasuki gedung dewan dengan didampingi pihak sekretariat dan personil Polres Padangsidimpuan dan nyata di gedung tersebut tidak satupun anggota dewan yang tampak batang hidungnya.

Menutup unjuk rasa di DPRD, Satma AMPI menyampaikan pernyataan sikap dan selanjutnya direncanakan menuju Polres Padangsidimpuan guna menyampaikan dukungan agar kasus suap antar DPRD yang dilaporkan anggota DPRD ditindak lanjuti.

Sebagai mana diketahui, saat ini pemerintah tengah melakukan pengetatan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik sejak 22 April  s.d 5 Mei 2021 sebagaimana addendum  Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam upaya pengendalian penyebaran Covid 19.

Tujuan Addendum Surat Edaran tersebut adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini