Terkait Isu Daging Beku Ilegal, Dirjen PKH dan Parlindungan Purba di Medan

Administrator Administrator
Terkait Isu Daging Beku Ilegal, Dirjen PKH dan Parlindungan Purba di Medan
Tap|Pelitabatak
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian RI drh I Ketut Diarmita MP bersama Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM dan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan memimpin rapat

Medan (Pelita Batak):

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian RI drh I Ketut Diarmita MP bersama Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM melakukan pengecekan secara langsung terkait isu daging beku impor ilegal di Medan. Pertemuan dilakukan di Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Sabtu (10/3/3018).

Rapat dipimpin keduanya didampingi Kepala Balai drh Agus Sunanto MP. Juga dihadiri Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi, Bulog, Disperindag Sumut dan Kepala Balai Veteriner Medan drh Sintong HMT Hutasoit MSi serta stakeholder lainnya.

Disampaikan Dirjen PKH, kehadirannya karena adanya isu terkait daging ilegal tersebut. "Kita mau melihat kondisi sebenarnya di Medan, karena kondisi ini bisa meresahkan warga Medan dan Sumatera Utara," katanya.

Disampaikan bahwa daging kerbau beku yang masuk ke Medan sebanyak 130 ton eks impor India hingga Maret 2018 dan daging sapi eks impor Australia sebanyak 40.955 kg tahun 2017 dan sebanyak 31.566 kg hingga Maret 2018. Pengiriman ke Medan melalui darat dan laut (Belawan).

Maka dengan ini, dinyatakan bahwa tidak ada daging beku impor illegal di Medan.

Dikatakan Parlindungan Purba sebelumnya, sebagaimana tupoksi Komite II di bidang pertanian, peternakan, perindustrian dan perdagangan ia langsung merespon pemberitaan tersebut. 

"Kita langsung jemput bola, dan kita harapkan masyarakat bisa memahami kondisi yang terjadi," ujarnya.

(TAp)

Komentar
Berita Terkini