Tempat Hiburan Malam di Padangsidimpuan Dilarang Buka Selama Ramadhan

Administrator Administrator
Tempat Hiburan Malam di Padangsidimpuan Dilarang Buka Selama Ramadhan
Saut Togi Ritonga
Kasat Satpol PP Padangsidimpua Arbiuddin Harahap S.STP-MM
Padangsidimpuan (Pelita Batak) : Dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadhan seluruh tempat hiburan malam di Kota Padangsidimpuan  wajib di tutup.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Harahap .S.STP MM Kepada wartawan, Selasa 30 Mei 2017.

"Polisi, TNI, SatPol PP Padangsidimpuan akan melakukan tindakan tegas apabila ada pengusaha Pemilik tempat hiburan malam melakukan pelanggaran, karena kita sudah menghimbau telah seluruh pemilik tempat malam agar tutup selama bulan Ramadhan. Bila masih ada yang tidak mengindahkan himbauan itu, akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu siapa pun dia karena itu sudah kesepakatan bersama dan MUI kota Padangsidimpuan akan ambil andil memberikan tindakan keras bila himbauan itu tidak diindahkan pengusaha tempat hiburan tersebut,"ujarnya.

Selanjutnya ia menjelaskan, bila ada masyrakat mengetahui ada yang buka tempat hiburan karaoke pada malam hari selama bulan puasa, tolong informasikan kepada jajarannya, dan bersama TNI dan kepolisian siap menutup tempat hiburan itu. (Saut Togi Ritonga)
Komentar
Berita Terkini