Sidimpuan Zona Merah, Satgas Covid 19 Himbau Warga Tingkatkan Penerapan Prokes

Administrator Administrator
Sidimpuan Zona Merah, Satgas Covid 19 Himbau Warga Tingkatkan Penerapan Prokes
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Sidimpuan Zona Merah, Satgas Covid 19 Himbau Warga Tingkatkan Penerapan Prokes

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Kota Padangsidimpuan menjadi salah satu daerah yang saat ini memiliki resiko yang  tinggi terhadap penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Provinsi Sumatera Utara sehingga berstatus Zona Merah Covid 19.

"Kepatuhan masyarakat untuk melakukan penerapan protokol kesehatan dalam keseharian menjadi salah satu faktor yang dapat mengurai resiko penularan Covid 19. Indikatornya tidak jauh dari situ. Tingkat kepatuhan terhadap Prokes yabg menurun," ujar Walikota Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution,SH, Kamis 1 Juli 2021.

Walikota mengatakan peningkatan grafik kasus Covid 19 yang terus menerus meningkat sehingga  dikhawatirkan akan lebih banyak memakan korban. 

"Untuk itu, kita akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran Prokes. Meskipun tindakan ini menimbulkan pro dan kontra namun harus kita jalankan karena keselamatan warga adalah hukum tertinggi," ujar Wali Kota.

Usai mengumumkan Kota Padangsidimpuan berada pada zona merah, Walikota bersama Dandim 0212/TS Letkol (Inf) Rooy Chandra Sihombing beserta Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini  menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Razia Masker.

Berbagai tempat berkerumun dibubarkan, sebagian diantaranya disegel untuk sementara waktu karena enggan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Satuan Tugas Covid 19 Kota Padangsidimpuan.(STR)

Komentar
Berita Terkini