Sidang Paripurna DPRD Sumut Ambil Sumpah Aduhot Simamora Sebagai Wakil Ketua DPRD

Administrator Administrator
Sidang Paripurna DPRD Sumut Ambil Sumpah Aduhot Simamora Sebagai Wakil Ketua DPRD
Ist|PelitaBatak
Aduhot Simamora saat mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut

Medan (Pelita Batak) :
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/2/2017) menggelar paripurna istimewa dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Aduhot Simamora selaku PAW Wakil Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan 2014-2019.

Aduhot Simamora yang merupakan politisi Hanura menggantikan Zulkifli Effendi Siregar yang saat ini tersandung kasus hukum di KPK.

Sidang Paripurna Istimewa tersebut berlangsung pukul 10.00 WIB dari jadwal sebelumnya pukul 09.00 WIB. Pergantian Antar Waktu (PAW) ini berdasarkan surat keputusan Mendagri nomor 161.12-2157/2017 tentang Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Sumut tanggal 16 Februari 2017.

Sebelum proses pengambilan sumpah, didahului pembacaan surat keputusan dari Mendagri tersebut oleh Plt Sekwan Nirma Raya Siregar. Pengucapan sumpah janji Aduhot Simamora dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Cicut Sutiarso.

Dengan dilantiknya Aduhot Simamora sebagai wakil ketua DPRD Sumut, maka unsur pimpinan dewan di DPRD Sumut menjadi lengkap berjumlah lima orang yakni satu ketua dan empat wakil ketua.

Sementara Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi dalam pidatonya yang disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga mengatakan, Pemprov Sumut memaknai PAW tersebut sebagai hal yang biasa dalam organisasi DPRD. Hal itu selain untuk meningkatkan kinerja dewan, juga sebagai penyegaran ide-ide dan rumusan pembangunan Sumut ke depan, menambah khazanah bagi kebijakan pembangunan Sumut.

"Kami berharap dengan PAW ini, sinergi antar unsur pimpinan dewan menjadi lebih baik lagi, dan hubungan baik yang selama ini telah dibina akan terus dipertahankan dan ditingkatkan," katanya.

Sidang paripurna istimewa ini dihadiri oleh sejumlah petinggi partai dan undangan lainnya.(TAp)
 

Komentar
Berita Terkini