Seminar Terbatas Edukasi Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba

Administrator Administrator
Seminar Terbatas Edukasi Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba
Ist
seminar Terbatas Edukasi Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba pada tanggal 21 Desember 2017 di gedung Pengadilan Semu Fakultas Hukum Jalan Universitas USU Medan.

Medan(Pelita Batak): Dengan latar belakang dan sebagai bentuk kegelisahan atas kondisi masalah Narkoba yang semakin memperihatinkan dengan korban generasi muda penerus bangsa, komunitas alumni perguruan tinggi melaksanakan kegiatan seminar Terbatas Edukasi Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba pada tanggal 21 Desember 2017 di gedung Pengadilan Semu Fakultas Hukum Jalan Universitas USU Medan.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri peserta audiens sebanyak 150 peserta dengan latar belakang siswa SLTA, mahasiswa, unsur Kepemudaan, guru, lembaga keagamaan dan media.

Dalam seminar tersebut tampil salah satu nara sumber adalah Brigjen Pol. Drs Andi Loedianto dari BNN yang di mulai pada pukul 09:30 WIB tersebut. Dimana dalam sesi tersebut, selain Brigjend Pol Drs Andi Loedianto dari BNN, juga tampil nara sumber dari akademisi yaitu Assoc Prof. Dr Inon Beydha yang juga sebagai dosen senior Fakultas Sospol USU.  Dan dalam seminar tersebut juga hadir Irjen Pol (Purn) DR. Benny J. Mamoto, SH., MH (Ketua Yayasan Museum Edukasi Anti Narkoba Indonesia).

Di dalam materi yang di sampaikan oleh ketiga nara sumber, sepakat di dalam menangani permasalahan narkoba, harus dari pencegahan terutama dari diri sendiri, keluarga dan di lingkungan sekitar, agar peredaran, penyalahgunaan serta pemberantasan dapat dideteksi lebih dini dengan menyampaikan Edukasi Pencegahan kepada masyarakat. 

Selanjutnya setelah penyampaian materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab degan peserta serta penyerahan cenderamata dari panitia pelaksana kepada nara sumber.

#stopnarkoba

#humasbnnpsu. (*)

Komentar
Berita Terkini