Seminar ‘Moratorium Provinsi Tapanuli 2021’ : Berkas Sudah Lengkap, Pemerintah Diminta Sahkan Provinsi Tapanuli

Administrator Administrator
Seminar ‘Moratorium Provinsi Tapanuli 2021’ : Berkas Sudah Lengkap, Pemerintah Diminta Sahkan Provinsi Tapanuli
Ist|pelitabatak
Seminar ‘Moratorium Provinsi Tapanuli 2021’ : Berkas Sudah Lengkap, Pemerintah Diminta Sahkan Provinsi Tapanuli

Medan (Pelita Batak):

Perjuangan pengajuan pemekaran Provinsi Tapanuli dari induk Provinsi Sumatera Utara akan terus bergulir, hingga pemerintah memenuhi harapan dan impian masyarakat tersebut. Berkas pengajuan sebagai daerah otonomi baru, Provinsi Tapanuli sudah memenuhi persyaratan sehingga diminta pemerintah segera mengesahkannya dengan terlebih dahulu mencabut moratorium.

Hingga saat ini, Tuntutan, usulan  atau keinginan pembentukan Provinsi Tapanuli yang tidak terpenuhi sejak tahun 2002 hingga saat ini (2021) telah menimbulkan  ketidakpuasan pada sebagian masyarakat Tapanuli. Hal itu terbukti dari pernyataan sejumlah peserta Seminar “Moratorium Provinsi Tapanuli 2021” dilaksanakan secara daring (online) pada Rabu 14 April 2021. Seminar yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah pusat, wakil anggota DPR, wakil pemerintah daerah Sumatera Utara, wakil DPRD Sumatera Utara, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, LSM dan masyarakat umum ini.

Moratorium yang tidak kunjung dicabut itu telah menimbulkan keterbelahan pada masyarakat  serta ketidakpercayaan (distrust) anggota masyarakat  Tapanuli kepada pemerintah. Mayoritas masyatakat Tapanuli yang berada di Sumatera Utara dan diluar Sumatera Utara menginginkan agar pemerintah mencabut moratorium dan  segera menetapkan Provinsi Tapanuli. 

Seminar yang digagas Dewan Mangaraja Lokus Adat Budaya Batak (LABB) dan DPP Kermahudara tersebut juga menyimpulkan dari hasil tabulasi data dan informasi sesuai perjalanan pengusulan Protap, syarat-syarat administrasi, teknis pengusulan provinsi Tapanuli sesungguhnya sudah lengkap terbukti telah dikeluarkannya RUU Pembentukan Provinsi Tapanuli dan Ampres Pembentukan Provinsi Tapanuli. Mohon segera disahkan. Dokumen terdahulu masih tetap dapat digunakan dan menjadi rujukan utama dalam usulan pembentukan Provinsi Tapanuli.

Disisi lain, dukungan Pemerintah Daerah Sumatera Utara sebagai provinsi induk sudah jelas.  Gubernur Syamsul Arifin ketika itu sudah menerbitkan Surat Pemisahan dan Kekayaan untuk Provinsi Tapanuli yang baru.  Pemerintah Daerah Sumatera saat ini juga mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli, sebagaimana disampaikan bapak Ritonga, utusan Gubernur Sumatera Utara, Bpk Edy  Rahmayadi

Kemudian, peserta seminar menilai moratorium Provinsi Tapanuli merupakan keputusan politik,bukan keputusan hukum, sehingga penyelesaiannya sepenuhnya tergantung pada niat baik (political will) dari Pemerintah Pusat.

Sehingga untuk mewujudkan cita-cita bersama masyarakat Tapanuli tersebut, dibutuhkan soliditas, persatuan dan kesatuan seluruh pemangku kepentingan dalam perjuangan menuju ini, agar pembentukan Provinsi Tapanuli segera terwujud. Peran Gubernur Sumatera Utara dan DPRD sangat strategis, oleh sebab itu koordinator pengusulan pembentukan secara normatif adalah Gubernur Sumatera Utara aktif. 

Provinsi Tapanuli masuk lima besar nasional prioritas yang akan ditetapkan menjadi provinsi baru. Mendukung Panitia Pengusul Pembentukan Provinsi Tapanuli untuk meneruskan perjuangannya.

Diinformasikan, sebelum seminar dilaksanakan, telah dilaksanakan Survey dan FGD (Focus Group Discussion) Moratorium Provinsi Tapanuli 2021. Survey dan FGD tersebut dilaksanakan untuk  menggali pandangan pemerintah, akademisi, LSM dan tokoh-tokoh masyarakat Tapanuli tentang keberadaan moratorium. Survey dan FGD moratorium Provinsi Tapanuli 2021 tersebut adalah bagian yang tidak terpisahkan dari seminar hari ini. 

Sebagai tindaklanjut hasil seminar, juga disampaikan berbagai hal untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi Tapanuli. Diantaranya, Tim Kajian Moratorium Provinsi Tapanuli, selambat-lambatnya pada 21April 2021 mendiseminasikan kesimpulan seminar kepada pemerintah pusat/pemerintah daerah, DPR/DPRD, dan masyarakat umum. Segera, Tim Advokasi Provinsi Tapanuli,  yang mengakomodir semua elemen peduli Provinsi Tapanuli. Panitia meneruskan perjuangannya secara simultan dengan diseminasi hasil seminar ini. Mengusahakan  audensi dengan bapak Presiden Jokowi, Gubernur Sumatera Utara, DPR,DPD atau yang mewakili, untuk menyampaikan secara langsung kesimpulan seminar. Tetap menjaga asa kabupaten/kota yang dulu sepakat mengusulkan Provinsi Tapanuli. Audiensi dihadiri oleh; Tim Kajian Moratorium Provinsi Tapanuli 2021,wakil dari LABB, wakil dari Kermahudara, para nara sumber dan para penanggap yang hadir pada saat seminar dan maupun pada sat Focus Group Discussion (FGD).

Kemudian, menyiapkan MOU dengan Universitas Sumatera Utara untuk melengkapi kajian aspek adminitras, teknis maupun aspek lainnya yang relevan. Sekaligus melengkapi atau menyesuaikan  persyaratan dengan UU No.23/2014. Narasumber dan penanggap wakil dari pemerintah dan DPR membantu proses politik pembentukan Provinsi Tapanuli dilevel pemerintah dan DPR, serta memfasilitasi membuka kembali file-file administrasi yang sudah terdokumentasi di DPR/Pemerintah.  Diadakan pertemuan berkala  untuk mengawal dan menjamin bahwa pekerjaan sebagaimana disebutkan dalam tindaklanjut ini, dilaksanakan dengan baik, serta melakukan evaluasi yang dianggab perlu.(*)

Komentar
Berita Terkini