Sejumlah Staf Fraksi DPRD Tapsel Diduga Makan Gaji Buta

Administrator Administrator
Sejumlah Staf Fraksi DPRD Tapsel Diduga Makan Gaji Buta
Saut Togi Ritonga
Suasana salah satu ruang fraksi DPRD Tapsel

Tapsel (Pelita Batak) : Pengangkatan staf Fraksi di DPRD Tapanuli Selatan tampaknya merupakan pemborosan karena umumnya staf Fraksi tersebut hanya hadir di DPRD Tapsel hanya ketika akan terima honor.

Informasi yang di himpun Wartawan terdapat 8 (delapan) orang staf Fraksi di DPRD Tapanuli Selatan yang diangkat dari unsur pengurus partai politik dengan honor yang dibebankan ke APBD Tapanuli Selatan tahun anggaran sebesar Rp.288 juta.

Pengangkatan itu ternyata tidak membawa pengaruh terhadap ruang fraksi fraksi DPRD Tapanuli Selatan yang tetap lengang tanpa aktifitas.

Pantauan wartawan di gedung DPRD Tapanuli Selatan, Senin 19 Juni 2017, hampir seluruh ruang fraksi kosong, tidak terlihat sama sekali keberadaan staf Fraksi di ruangan itu.

Kegiatan administrasi juga tidak ada, hanya terdapat kursi, meja dan filing kabinet yang tidak tertata dengan baik, terkesan tidak pernah di singgahi.

Sementara itu besaran honor staf Fraksi DPRD Tapsel itu juga tidak memiliki acuan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK)

" Memang tidak ada HSPK nya, honor saya bayarkan mengacu nominal yang tertera di SK staf Fraksi," ujar Sulastri staf sekretariat DPRD ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin 19 Juni 2017.

Ketika dicontohkan pembayaran gaji DPRD ada acuannya yaitu peraturan pemerintahnya, pembayaran honor daerah mengacu UMP/UMK demikian juga ASN, lalu apa acuan besaran honor staf Fraksi DPRD tapsel sebesar Rp.3juta per bulan, Sulastri tidak dapat memberikan jawaban.

" Saya membayarkan honor sesuai SK saja, selebihnya saya tidak tahu," ujarnya.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini