Polres Padangsimpuan Gelar Razia Petasan

Administrator Administrator
Polres Padangsimpuan Gelar Razia Petasan
Saut Togi Ritonga
Polres Padangsimpuan menggelar razia terhadap pedagang petasan
Padangsidempuan (Pelita Batak) :  Menindak lanjuti Maklumat Kapolda Sumut terkait larangan penggunaan petasan tanpa ijin, Polres Padangsimpuan menggelar razia  terhadap pedagang petasan.


Tim Operasi pekat Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Zul Efendi, Minggu 28 Mei 2017 kepada wartawan mengatakan bahwa operasi pekat ini dilakukan karena masih banyak mercon diperdagangkan di wilayah hukumnya.


Adapun toko yang disisir seperti Toko Segar di jalan Eks Merdeka kecamatan Padangsidimpuan utara dan berhasil mengamankan 3 biji petasan, kemudian tim operasi pekat bergeser ke Toko Acun di jalan Tamrin dan petugas berhasil mengamankan 5 dus petasan roket sedangkan di Toko Toys Kumbang Jalan MH Tamrin mengamankan 12 stik mercon 1,9 inci. Dan yang terakhir di Toko Safitri Pasar Sagumpal Bonang berhasil mengamankan 1 paket petasan roket.


" Barang bukti tersebut disita dan diamankan ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pendataan dan pemilik toko diminta menunjukkan ijin yang sah dalam penjualan petasan/mercon," ujar Kasat.


Selanjutnya, Kasat mengimbau kepada pedagang jangan menjual petasan. Karena bunyi petasan yang begitu besar itu bisa menganggu kenyamanan beribadah selama bulan Ramadhan dan pihaknya akan berkeliling pasar untuk mengingatkan agar pedagang tak menjual petasan.


"Jika pedagang masih membandel, polisi tak segan untuk menangkap mereka," ujarnya. Selain itu, selama Ramadhan, Polres Kota Padangsidimpuan juga menempatkan personil di sejumlah masjid dan mushala dengan harapan agar warga nyaman melakukan ibadah.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini