Polres Padangsidimpuan Amankan Bawang Asal India

Administrator Administrator
Polres Padangsidimpuan Amankan Bawang Asal India
Saut Togi Ritonga
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Zul Efendy amankan bawang diduga ilegal
Padangsidempuan (Pelita Batak): Polres Kota Padangsidempuan melalui Operasi pekat yang digelar oleh Satuan Reskrim, Senin 29 Mei 2017 berhasil mengamankan 37 karung bawang merah impor asal India.


Informasi yang dihimpun wartawan, operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Zul Efendy  melakukan pengintaian terkait adanya bawang impor diduga ilegal yang beredar di Kota Padangsidimpuan berdasarkan informasi dari masyarakat.


Dari hasil pengintaian tersebut, pihak kepolisian mengamankan 37 karung bawang merah dari salah satu gudang milik Harianja yang berada di Jalan Kartini dan langsung dibawa petugas ke Mapolres Padangsidimpuan.


Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Zul Efendy dalam keterangannya mengatakan bahwa gudang bawang merah milik Harianja tersebut digeledah berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan mencurigakan di gudang tersebut. 


"Kita hanya berhasil mengamankan 37 karung bawang merah, mungkin kita terlambat, diduga pemiliknya sudah sempat mengedarkannya. Bawang tersebut sudah kita amankan dan pemiliknya akan kita periksa terkait izin usahanya,"jelas pria bedarah Minang ini.


Berdasarkan label yang tertempel pada karung kemasan bawang merah tersebut, bawang ini diperkirakan berasal dari India dan dikirim ke Medan.  Dari salah satu gudang yang berada di Medan tersebutlah baru kemudian bawang ini diedarkan ke daerah daerah termasuk Kota Padangsidimpuan. (Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini