Perubahan Nomenklatur, Walikota Sidimpuan Kukuhkan 87 Pejabat

Administrator Administrator
Perubahan Nomenklatur, Walikota Sidimpuan Kukuhkan 87 Pejabat
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Perubahan Nomenklatur, Walikota Sidimpuan Kukuhkan 87 Pejabat

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH melalukan pengukuhan Jabatan PimpinanTinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana sebanyak 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan di aula kantor walikota setempat, Jum’at 18 Juni 2021.

Pengukuhan itu berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 207/kpts/2021 tentang Pengukuhan, pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimuan terkait perubahan nomenklatur struktur organisasi perangkat daerah.

Ir Armin Siregar dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kerja, Ali Hotman Hasibuan dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

Imbalo dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sulaiman Lubis dikukuhkan menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Ridoan Pasaribu dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam sambutannya Walikota Irsan Efendi menegaskan pengukuhan tersebut terdapat amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya dengan selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan semua pihak, dedikasikan hati, pikiran dan perbuatan baik dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara khususnya kota Padangsidimpuan.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekdako Letnan Dalimunthe, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD lainnya.(STR)

Komentar
Berita Terkini