Penjual Gorengan Bawa Sabu Dibungkus Daging Babi Diamankan di Rutan Kabanjahe

Mengaku Hanya Disuruh Antar
Administrator Administrator
Penjual Gorengan Bawa Sabu Dibungkus Daging Babi Diamankan di Rutan Kabanjahe
Dok
Penjual gorengan yang diamankan bawa sabu dalam daging babi

Kabanjahe (Pelita Batak): Seorang penjual gorengan berinisial SF (56) warga Jalan Veteran Kabanjahe, terpaksa diamankan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabanjahe, lantaran tertangkap tangan membawa dua paket sabu yang diselipkan di bawah daun pisang pembungkus daging babi cincang (lomok-lomok), Kamis 30 Juni 2016 sore. Sabu tersebut hendak dibawa ke dalam rutan dengan dalih menjenguk.

Kepala Rutan Kabanjahe Theo Adrianus Purba menyebutkan, ditemukannya dua paket sabu itu berawal saat wanita tersebut hendak bertamu ke dalam rutan. Ia diketahui membawa sebuah plastik assoy berwarna merah muda berisi bungkusan. "Seperti biasanya, warga yang hendak bertamu harus diperiksa lebih dulu di ruang penggeledahan badan/ barang bawaan. Karena keadaan di dalam ruang tersebut saat itu masih dipenuhi tamu, petugas kita lantas meminta agar wanita tua itu untuk antri," katanya.

Namun, permintaan itu tak digubris wanita itu. Dengan gerak gerik yang terlihat gugup, ia lantas menyelinap masuk diantara para tamu yang berada di dalam ruangan. Hal itu sontak membuat petugas menaruh curiga terhadap wanita yang mengenakan jilbab itu. Selanjutnya, petugas menggeledah wanita itu berikut bungkusan barang yang ia bawa. Petugas sontak kaget saat melihat isi bungkusan itu ternyata daging babi.

"Petugas kita juga heran karena yang ia bawa adalah daging babi. Sementara ibu itu mengenakan jilbab. Hal itu membuat kami semakin curiga dan akhirnya kami lakukan pemeriksan lebih lanjut," jelas Theo. Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan dua paket sabu yang diselipkan dibawah daun pisang pembungkus daging babi tersebut. Sabu sabu itu ditemukan didalam plastik bening berles merah, dibalut sobekan plastik assoy berwarna hitam.

Atas temuan itu, petugas selanjutnya melaporkan temuan itu ke Polres Karo. Sejumlah personel polisi dipimpin Kasat Narkoba AKP Binsar Pasaribu yang tiba di Rutan Kabanjahe dan mengintrogasi wanita itu serta mengamankan barang bukti. Saat diperiksa, SF mengaku tidak mengetahui jika di dalam bungkus daging babi itu terdapat sabu. "Aku tau kalau itu daging babi. Tapi aku nggak tau kalau di dalamnya ada sabu-sabu. Aku cuma disuruh mengantarkan ke dalam," kata SF.

Ia mengaku, sabu itu rencananya ia antarkan kepada seorang tahanan bernama Arman Halawa, warga Jalan Bioskop Ria, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi. Ia sebelumnya ditangkap personel Polsekta Berastagi, karena tersandung kasus sabu. "Kemarin aku ditelepon sama Arman. Dia nyuruh aku ngantar nasi ke dalam, sekalian dia mau nitip uangnya 500 ribu samaku. Terus tadi aku ditelepon kawannya, aku disuruh ngambil nasi itu ke RM 45. Setelah kuambil, langsung ku antar. Rupanya didalam bungkus itu daging babi," kata SF.

Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu mengatakan, pihaknya akan membawa keduanya ke Mapolres Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kita lakukan pemeriksaan. Dua orang petugas rutan juga kita periksa sebagai saksi. Nanti akan kita sampaikan hasilnya, terkait beratnya belum ditimbang," katanya.(R8)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini