Kepala Desa Sitanggor, Sangkar Rajagukguk ketika dihubungi melalui selulernya tidak ada tanggapan, dijumpai ke Desanya tidak berhasil ditemui. Ditanya Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Agus Rajagukguk terkesan tidak mau tahu pembangunan di desa tersebut. "Saya tidak mau tahu lagi dan tidak tanggungjawab lagi persoalan yang terjadi di desa kami ini, biarlah Kepala Desa yang menanggungjawapinya," katanya.
Kemudian ketika ditanya, sesuai Surat Keputusan (SK) apakah diperbolehkan TPK tiba-tiba lepas tanggungjawab kegiatan desa, Agus mengaku pihaknya lepas tanggungjawab kegiatan mulai TA 2017 dan pada TA 2016 pihaknya masih menanggungjawapi kegiatan desa.
"Jadi segala apa yang terjadi, persoalan apapun untuk pembangunan desa TA 2017 lalu saya lepas tanggungjawab," ujarnya tanpa memberikan keterangan kenapa TPK lepas tanggungjawab.
Sementara itu Camat Muara Richand Panggabean Situmorang SSTP ketika diwawancarai di ruang kerjanya didampingi pegawai staf yang membidangi teknik mengaku, bahwa pembangunan Desa Sitanggor dari awal sudah bermasalah. Namun demikian pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lapangan dan mengarahkan agar Kepala Desa dan perangkatnya segera memperbaiki segala kerusakan pembangunan di desa tersebut
Sehubungan dengan itu, akibat pembangunan tersebut kekecewaan disampaikan bermarga Aritonang, dan bermarga Rajagukguk warga setempat. Mereka menilai pembangunan rabat beton dan sarana prasarana berupa gedung kondisinya cukup memprihatinkan.
"Kami merasa prihatin dan kecewa melihat hasil pekerjaan pembangunan tersebut, kami berharap dana desa tersebut harus diaudit dan diinvestigasi oleh pihak kepolisian karena diduga banyak ketimpangan dalam pengerjaannya," keluhnya.(FH)