Penetapan Satu Harga Minyak Tanah, Masih Membingungkan Pertamina

Administrator Administrator
Penetapan Satu Harga Minyak Tanah, Masih Membingungkan Pertamina
Ist|PelitaBatak

Jakarta (Pelita Batak) :
Tepatnya pada 1 Januari 2017, pemerintah telah menentukan Bahan Bakar Minyak (BMM) satu harga di seluruh Indonesia. PT Pertamina telah ditunjuk sebagai salah satu penyalur BBM termasuk minyak tanah (kerosene) sebesar 610.000 kiloliter (KL). Penunjukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang mengaku kesulitan dalam menerapkan satu harga untuk minyak tanah. Untuk itu, Pertamina masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian ESDM terkait harga minyak tanah.

"Kalau dulu kan penyalurannya ditetapkan pemerintah kan hanya Rp 2.500 per liter. Ini yang akan kami bahas dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM," ujar Bambang di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (24/11).

Bambang juga menjelaskan pemerintah daerah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak tanah sesuai dengan aturan. Jika ingin satu harga, katanya, aturan tersebut harus dicabut terlebih dahulu.

"Jadi kalau satu harga tidak ada HET, sistemnya harus dirubah, apakah satu harganya itu sampai pangkalan," tegasnya.

Akan tetapi, dia mengaku siap penetapan satu harga minyak tanah diberlakukan di seluruh Indonesia. "Ya ini masih bahas nih, tapi kami sanggup-sanggup aja. Saya bilang sampai rumah pun sanggup, kita kirim dalam kaleng plastik. Kita udah produksi mitanku, tapi harga ekonomi. Jadi minyak tanah 1 liter atau 2 liter, kayak minyak goreng," jelasnya. (TAp|Merdeka)

Komentar
Berita Terkini