Ketua Komisi C DPRD Medan, Anton Panggabean :

Penertiban Pedagang Mestinya Dilakukan Disertai Solusi

Administrator Administrator
Penertiban Pedagang Mestinya Dilakukan Disertai Solusi
Ist|PelitaBatak
Anton Panggabean SE MSi

Medan (Pelita Batak) :
Rencana penertiban pedagang di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya disambut baik Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Anton Panggabean,SE,M.Si. Hanua saja ia menilai recana penertiban pedagang harus dilakukan dengan langkah yang lebih baik. Penertiban sebelumnya, yang memakan biaya Rp 3,1 miliar dan waktu bahkan tenaga yang besar agar tidak terulang lagi.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan M Sofyan mengatakan akan kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan jalan Sutomo Medan mulai Kamis (13/4/2017).

"Jika konflik terjadi, maka akan terjadi kesulitan di sana sini. Jadi mari kita pikirkan dengan matang-matang, rencanakan secara terukur sehingga warga tidak dirugikan dan pemerintah tidak salah melangkah," ujar Anton kepada wartawan, Rabu (12/4/2017). Mestinya, lanjutnya, harus disertai dengan solusi untuk menghindari konflik sosial yang akan berdampak kepada terganggunya sistem perekonomian warga.

Penataan dan sistem sirkulasi atau akses ke dan dari Pasar Induk Lau Cih juga harus dipikirkan. Warga yang akan belanja dan berjualan akan bisa terkoneksi dengan kawasan pasar induk dengan mudah dan lancar.

"Karena kita tidak hanya memikirkan penataan kota juga, namun bagaimana warga bisa nyaman saat berbelanja ke pasar induk," ujarnya.

Warga yang kegiatannya berjualan kedai sampah (kebutuhan pokok) dan sayuran akan belanja saat subuh ke pasar induk. "Jadi, saat akan belanja tentu akan membawa sejumlah uang, nah, bagaimana keamanan mereka ini. Sementara Pasar Induk Lau Cih bukan di inti kota, butuh menempuh jarak dengan kondisi jalanan yang sepi. Umumnya yang belanja para inang-inang, kita pikirkan juga ke sana," ujarnya.

Jadi, menurut Anton, Pemko Medan tidak bisa lepas tanggung jawab dari kondisi tersebut.

Sementara kepada pedagang, Anton berharap agar bisa lebih kooperatif. Sementara pihaknya mendorong Pemko Medan membenahi sarana prasarana, kiranya pedagang juga turut dalam upaya penataan kota. Tanpa menafikan kebutuhan seluruh pedagang, tentu pembangunan Kota Medan, lanjut Anton, adalah tanggung jawab seluruh warga.

"Jika sarana prasarana tak kunjung disediakan, kita akan bersama mendorong pemerintah untuk lebih peka, terhadap kebutuhan pedagang di sana," ujarnya.

Anton sangat berharap, agar tidak ada lagi pedagang maupun petugas Satuan Polisi Pamong Praja uang terluka saat penertiban dilakukan. "Kita ingin kota ini benar-benar memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga Kota Medan," pungkasnya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini