Pemkab Dairi Komitmen Dorong Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan

Administrator Administrator
Pemkab Dairi Komitmen Dorong Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan
Ist
Wakil Bupati Dairi Dairi Irwansyah Pasi SH saat menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo Sanco Simanullang ST MT dan staf, di ruang kerja Wakil Bupati , Selasa, 22 November 2016

Sidikalang(Pelita Batak): Wakil Bupati Dairi  Dairi Irwansyah Pasi SH mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan program strategis nasional  Undang Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Dairi.

 

"Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh SKPD untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja lepas dan non pns  dalam program BPJS Ketenagakerjaan," jelas Wakil Bupati Dairi  Dairi Irwansyah Pasi SH saat menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo Sanco Simanullang ST MT dan staf, di ruang kerja Wakil Bupati , Selasa, 22 November 2016 sebagaimana keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan Karo.

 

"Pada sessi coffee morning setiap senin, silahkan  bergabung untuk memberikan pemahaman kepada seluruh SKPD sehingga lebih faham atas peraturan BPJS Ketenagakerjaan yang bersifat wajib ini," katanya seraya meminta  kepada seluruh SKPD yang belum  mendaftarkan tenaga Non PNS  untuk menindaklanjuti himbauan yang sudah disampaikan melalui Sekretaris Daerah.

 

Disebutkan, pihaknya juga menghimbau  selain Non PNS seperti kalangan usaha, perusahaan, sekolah swasta, bahkan pra petani, pedagang dan seluruh pekerja sektor informal lainnya untuk masuk menjadi peserta.

 

"Saya minta semua pekerja mendapatkan perlindungan.  Kewajiban perusahaan dan kewajiban pekerja harus berjalan bersama-sama karena sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja atau buruh dan keluarganya berhak memperoleh jaminan sosial tenaga kerja," katanya.

 

Wakil Bupati menilai masyarakat pekerja masih dapat  menjangkau pembayaan iuran yang relative murah sehingga para petani sekalipun  akan dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

 

" Saya kira cukup murah dan terjangkau," jelas Wakil Bupati menanggapi pemaparan Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Karo Sanco Simanullang yang sebelumnya menjelaskan,  hanya dengan iuran Rp 16.800 per bulan maka pekerja  sektor informal  dapat menjadi peserta dimana akan mendapatkan jaminan kematian Rp 24 juta dan Jaminan Kecelakaan Kerja , apabila meninggal dalam tugas 48 kali gaji ditambah santunan berkala 24 bulan Rp 4,8 juta dan ditambah lagi uang kubur Rp 3 Juta, plus beasiswa untuk satu orang anak Rp 12 juta.

 

Pada kesempatan itu Wakil Bupati mengingatkan kontraktor proyek yang melaksanakan jasa konstruksi  lewat dana APBD/ APBN,  agar  melaksanakan kewajibannya  sesuai ketentuan perundang-undangan   yang berlaku.

 

"Diminta agar proyek APBD tahun 2016 seluruhnya bersih, patuh  terhadap ketentuan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karo Sanco Simanullang ST MT didampingi Ricky Fernandes Pardede mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Dairi atas perhatian dan dukungannya dalam pelaksanaan jaminan sosial.

 

"Bagi honor SKPD yang sudah mendaftar kami ucapkan terimakasih, bagi yang belum daftar kami mohon kembali untuk mengirimkan data ke kantor kami dan seterusnya untuk dikeluarkan tagihan iuran sehingga dapat dikeluarkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan ," jelas Sanco Manullang.

 

Disebutkan, hingga saat ini  pihaknya mencatat masih ada beberapa SKPD yang  belum mendaftarkan Non PNS nya dalam BPJS Ketenagakerjaan Karo  seperti honorer komite dan Non PNS  Dinas Pendidikan yang jumlahnya cukup banyak, Dinas Pasar, sebagian Satpol PP, Dinas Pariwisata, Perhubungan, Aparat Desa dan lainnya. (R2)

Komentar
Berita Terkini