Peluncuran Logo Pro Bono Certified Peradi

Administrator Administrator
Peluncuran Logo Pro Bono Certified Peradi
ist|pelitabatak
Jakarta (Pelita Batak) :
Di penghujung masa jabatannya, Pusat Bantuan Hukum Peradi periode 2014-2017 di bawah kepemimpinan Rivai Kusumanegara, SH, logo "Pro Bono Certified" diluncurkan hari Jumat 9 Juni 2017 di sela-sela Pelantikan Pengurus baru PBH Peradi dan acara buka puasa bersama.  Logo ini dicantumkan dalam sertifikat Pro Bono bagi setiap advokat Peradi yang telah menjalankan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin (pro bono).

Logo mana dapat dicantumkan pada brosur, website, kartu nama sang advokat yang telah menjalankan pro bono dan kiranya merupakan citra positif dalam menjalankan profesi.

Logo ini merupakan apresiasi Peradi terhadap anggotanya yang telah menjalankan pro bono, dan ke depan kantor-kantor hukum tidak saja memajang logo sertifikasi luar negeri tetapi juga mencantumkan logo Pro Bono Certified yang diterbitkan Peradi.

Berdasarkan Peraturan Peradi No. 1 Tahun 2010, setiap advokat Peradi dianjurkan melakukan pro bono sedikitnya 50 jam/tahun.

Keterlibatan Pro Bono bisa dilakukan sendiri oleh anggota Peradi dengan melaporkannya pada PBH Peradi setempat atau meminta penunjukan dari PBH Peradi setempat dengan mengisi formulir yang disediakan. Saat ini PBH Peradi telah memiliki 42 cabang di seluruh Indonesia dan setiap tahunnya PBH Peradi mendata anggota Peradi yang melakukan Pro Bono untuk diterbitkan Sertifikat Pro Bono. (R2)

Komentar
Berita Terkini