Ketua DPRD Sidimpuan Diduga Kuasai Dua Mobil Dinas

Administrator Administrator
Ketua DPRD Sidimpuan Diduga Kuasai Dua Mobil Dinas
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Ketua DPRD Sidimpuan Diduga Kuasai Dua Mobil Dinas

Padangsidimpuan (Pelita Batak) : 

Ketentuan peraturan perundang undangan tampaknya kerap kali di "lecehkan" sekretariat maupun DPRD Kota Padangsidimpuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Setelah sebelumnya, DPRD Kota Padangsidimpuan  menggelar rapat membahas agenda LKPJ tahun 2020 dan  Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2019 - 2023 di Hotel Wisata Indah Kota Sibolga (23 s.d 25/3/2021) dinilai melanggar Pasal 91 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.

Kali ini, sikap ketidakpatuhan terhadap mekanisme terulang dengan dugaan "penguasaan" mobil dinas jabatan ketua DPRD Kota Padangsidimpuan melebihi dari ketentuan yang berlaku.

Santer terkabar, satu unit mobil sedan dan satu unit mobil jeep jenis toyota fortuner "dikuasai" oknum SS usai menjabat Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan.

Hal itu dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah yang menyebutkan bahwa Kenderaan dinas Ketua DPRD Kab/kota adalah sebanyak 1 (satu) unit berupa sedan atau minibus.

"Dengan kelebihan tersebut, tentu berpengaruh terhadap biaya pemeliharaan Kenderaan dinas jabatan yang ditampung di sekretariat DPRD, yang besar dugaan terjadi pengeluaran yang menyalahi aturan sehingga mengakibatkan kerugian terhadap keuangan daerah (negara)."ujar Aktifis Febrian di Padangsidimpuan, Jumat 23 April 2021.

Dikatakannya, selaku pejabat daerah yang taat asas dan aturan, hendaknya kelebihan kenderaan dinas itu dengan secara sadar di kembalikan ke pemko Padangsidimpuan untuk menghindari penggunaan Kenderaan dinas oleh orang yang tidak berhak ataupun tidak pada peruntukkannya.

Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan Irfan Bakhri ketika akan dikonfirmasi perihal tersebut, Jumat (23/4) tidak berada di ruang kerjanya. "Pak sekwan tidak ada masuk."ujar salah seorang staf di kantornya.

Konfirmasi kepada Ketua DPRD Siwan Siswanto via WhatsApp juga tidak memperoleh jawaban hingga berita ini dikirimkan.(STR)

Komentar
Berita Terkini