Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ginda Uli Pasaribu S. Sos , menyebutkan bahwa suatu kebanggaan tersendiri bagi kami dapat ikut berperan aktif dalam upaya melindungi seluruh aparat Kecamatan dan Desa bisa ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Hery Johari, menjelaskan bahwa Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program jaminan yaitu Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, jaminan Kecelakaan Kerja, dan jaminan Kematian.
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kepesertaan Aparat Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan diisi Narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Algi Gumilar.
Kabid Pemerintahan Desa Ricky Hadamean mengutarakan bahwa mulai Januari tahun 2018 iuran dari semua Aparatur Desa akan ditampung di Dana Desa ataupun Anggaran Dana Dana Desa.(Saut Togi Ritonga)