Jual Narkoba, Brigadir Sitanggang Terancam Pecat

Administrator Administrator
Jual Narkoba, Brigadir Sitanggang Terancam Pecat
beritabali.com
ILustrasi jual narkoba

Jakarta (Pelita Batak):

 

Anggota Polsek Batucaper Polres Tangerang, Brigadir Johan Fredy Sitanggang dicokok teman seprofesinya karena kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi dan sabu. Setelah diinterogasi ternyata dia bu kan saja pemakai tetapi juga penjual. Dari Sitanggang berhasil disita barang bukti berupa 34 butir ekstasi, satu bungkus kecil bubuk exstasi, 3 paket sabu-sabu berat. 

 

Masing masing 1,45 gram, 0,24 gram, 0,32 gram, 3 buah cangklong, 1 buah vipet, 1 buah bong dan 1 buah timbangan. Atas kasus ini, Brigadir Sitanggang pun langsung ditahan dan terancam dipecat.

 

Penangkapan Brigadir Sitanggang pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2016 sekira jam 21.00 wib saat Kompol Mbarep yang mengendarai mobil saling salip menyalip dengan Brigadir Sitanggang yang mengendarai sepeda motor dan berujung cekcok disertai pemukulan Kompol Mbarep oleh Brigadir Sitanggang.

 

Cekcok tersebut dilerai Aiptu Ikwanto yang kebetulan melintas.  Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Sitanggang dan menemukan barang bukti di sepeda motornya.

 

Atas peristiwa ini, ketua Indonesia Narcotics Watch Josmar Naibaho mendesak jajaran kepolisian kembali melakukan test urin rutin terhadap anggotanya. 

 

"Kapolda harus ambil tindakan tegas terhadap oknum ini. Ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya yang mencoreng wajah korps tri brata,"ujarnya. (R3)

Komentar
Berita Terkini