Janji Politik Rp 3 Miliar, Anis Dilaporkan ke Bawaslu DKI

Administrator Administrator
Janji Politik Rp 3 Miliar, Anis Dilaporkan ke Bawaslu DKI
Ist
Surya Tjandra selaku tim advokasi TAJI saat memberikan keterangan di Bawaslu DKI
Jakarta (Pelita Batak):Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) melaporkan Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ke Bawaslu DKI,  Jakarta, Kamis 9 Maret 2017. Pasangan calon gubernur no 3 ini diduga sempat menjanjikan uang sebesar Rp1-3 milyar pada saat deklarasi di markas komando GL Pro 08, Jl Utan Kayu Utara, Jakarta Timur pada Rabu, 8 Maret 2017 sekitar pukul 17.00 WIB.

 

"Kami mendampingi Abisay B.O Gurning yang melaporkan dugaan politik uang oleh Anies yang kejadiannya pada Rabu 8 Maret sekitar Pukul 17.00 di daerah Utan Kayu markas komando GL Pro 08. Janji ini, kami menduga adanya unsur politik uang," kata Surya Tjandra, usai membuat laporan di Gedung Bawaslu DKI, jl Danau Sunter 3, Jakarta Utara, Kamis 09 Maret 2017.

 

Surya Tjandra menegaskan saat melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada tersebut, pihaknya di terima 3 orang angota tim penyidik Bawaslu. 

 

Surya juga menambahkan pasangan no 3 tersebut, dilaporkan dalam progam visi-misi yang didaftarkan paslon ke KPUD DKI, tidak ada janji untuk memberikan bantuan sebesat 1-3 miliar

 

"Sehingga telah melanggar ketentuan kampanye dalam UU Pilkada Pasal 73 ayat 1 dan 2. Karena, ada menjanjikan uang sebesar Rp1-3 milyar. Karena, arahnya bisa politik uang. Padahal tidak ada program kerja visi misi kampanye mereka ke KPUD DK,"pungkasnya.(R1)

Komentar
Berita Terkini