Jajaran Pemkab Tapsel Diminta Tidak Perpanjang Libur Lebaran

Administrator Administrator
Jajaran Pemkab Tapsel Diminta Tidak Perpanjang Libur Lebaran
Saut Togi Ritonga|pelitabatak
M Syahrul Pasaribu
Tapsel (Pelita Batak) :
Bupati Tapanuli Selatan menghimbau seluruh jajarannya untuk tidak menambah masa libur hari raya Idul Fitri 1438 H.

"Saya minta seluruh pegawai negeri harus sudah masuk kerja sesuai jadwal," ujar Bupati saat pimpin apel sore, di halaman Kantor Bupati Pemkab Tapsel Dano Situmba, Sipirok, Rabu (21/6/2017)

Diterangkan nya, Prsiden RI Joko Widodo melalui surat keputusan hari libur nasional bersama Idul Fitri mulai tanggal 23 Juni 2017 dan kembali aktif masuk kerja (ngantor) pada tanggal 3 Juli 2017.

"Manfaatkanlah masa liburan bersama saudara itu dengan maksimal dan kembali masuk kerja sesuai jadwal pada 3 Juli 2017," pungkasnya.

Sementara terkait gaji ke-13, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menyampaikan agar pihak keuangan dapat mencairkannya pada hari pertama masuk kerja usai libur nasional bersama kalau hal itu tidak melabrak aturan.

"Kepada Organisasi Perangkat Daerah juga diminta untuk dapat mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk proses pencairan gaji ke-13 itu," ujarnya.(Saut Togi Ritonga)
Komentar
Berita Terkini