Ini Revisi Alat Kelengkapan DPRD Padangsidimpuan

Administrator Administrator
Ini Revisi Alat Kelengkapan DPRD Padangsidimpuan
Saut Togi Ritonga | pelitabatak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Polemik berkepanjangan 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan akhirnya berakhir dan 'mencair' yang tandai dengan adanya revisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lewat sidang paripurna yang di gelar, Senin 23 Desember 2019.

Pantauan di gedung dewan, paripurna itu dihadiri 21 orang  mewakili seluruh atau tujuh fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan yakni Golkar, Gerindra, PAN, Hanura, Persatuan Bintang Kebangkitan (Gabungan), PDI Perjuangan dan Demokrat.

Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto kepada wartawan mengatakan revisi dan paripurna ini merupakan tindaklanjut rapat pimpinan dewan dan ketua ketua fraksi dengan Tim Fasilitasi dari Gubernur Sumatera Utara tentang penyelesaian permasalahan AKD beberapa waktu lalu.

Adapun komposisi AKD hasil revisi itu, yakni Komisi I diketuai Mara Taman Siregar, Wakil Ketua Arjuna Sari Nasution, Sekretaris Noni Paisah, anggota Abdul Haris Nasution, Ali Hotmatua Hasibuan, Erfi J. Samudera Dalimunthe, Apriadi Harahap, Elliyati dan Imam Ghozali Harahap.

Komisi II diketuai Ahmad Maulana Harahap, Wakil Ketua Abdul Rahman Harahap, Sekretaris Parsaulian Lubis, anggota Siti Mariam, Khoiruddin Siagian, Adianto, Taty Aryani Tambunan, Feriansyah Hasibuan dan Muhammad Iqbal.

Komisi III diketuai Indra Gunawan Simbolon, Wakil Ketua Iswandy Arisandy, Sekretaris Sopian Harahap, anggota Mochammad Halid Rahman, Madnur Siregar, Irpan, Mukhtar Shabri, Imran Sah Ritonga, dan Ahmad Yusuf Nasution.

Badan Anggaran Ketua Siwan Siswanto, Wakil Ketua Rusydi Nasution, Wakil Ketua Erwin Nasution, dengan 14 anggota dan Badan Musyawarah Ketua Siwan Siswanto, Wakil Ketua Rusydi Nasution, Wakil Ketua Erwin Nasution, dilengkapi 13 anggota.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai Muktar Shabri, Wakil Ketua Siti Mariam, anggota Abdul Haris Nasution, Noni Paisah, Sopian Harahap, Ali Hotmatua Hasibuan, Apriyadi Harahap, Erfi J. Samudra Dalimunthe, Imran Sah Ritonga.

Sedangkan Badan Kehormatan diketuai Erfi J. Samudra Dalimunthe, Wakil Ketua Ahmad Yusuf Nasution, dan anggota Feriansyah Hasibuan.

Ketua Komisi I Mara Taman Siregar yang ditemui usai paipurna mengatakan, dinamika yang terjadi selama ini telah selesai. Tidak ada lagi kubu-kubuan dan semua telah menyatu demi untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kota Padangsidimpuan ke depan.

"Kami  terdorong untuk menuntaskan dinamika yang terjadi selama ini semata-mata karena ingin menyelamatkan kepentingan rakyat Kota Padangsidimpuan ke depan," ujarnya.

Selanjutnya, DPRD akan membahas dan menetapkan APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020. Penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditarget selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 2019. (STR)

Komentar
Berita Terkini