"Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota sudah dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Januari lalu di RS Adam Malik Medan. Dalam pemeriksaan itu, ada 3 tahapan, pertama tes kesehatan di Rumah Sakit, kedua tes dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tes Psikologi," kata Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Dr Arbanur Rasyid kepada wartawan, Rabu 17 Januari 2018 malam.
Arbanur menjelaskan, pada Senin 15 Januari 2018 lalu, Tim Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon sudah mengeluarkan hasil melalui rapat pleno.
Kemudian, Selasa 16 Januari 2018, TimPemeriksaan Kesehatan memberikan hasil kepada KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.
"Di Sumut ada 8 Kabupaten/Kota yang ikut Pilkada Serentak, hasilnya sudah diberikan. Semua bakal pasangan calon atau 8 orang memenuhi syarat," tuturnya.
Disebutkannya, rangkaian Tes Kesehatan dimulai dari Sabtu 13 Januari 2018, pagi hari di Rumah Sakit. Kemudian, siangnya dilanjutkan dengan Tes dari BNN dan esok harinya dilanjutkan dengan Tes Psikologi.
"Semua rangkaian tes sudah dilalui. Alhamdulillah, hasilnya memenuhi syarat," ungkapnya.(Saut Togi Ritonga)