Enam Kali Beraksi, Penjambret Tidur di...

Administrator Administrator
Enam Kali Beraksi, Penjambret Tidur di...
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak) :
Syahrizal (29)warga Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia ditangkap petugas Polsek Sunggal. Ia ditangkap setelah enam kali melakukan aksi penjambretan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian berawal saat korban Joan Laylan Eka Putri (23) berjalan kaki di Jalan Ringroad, Pasar II, tepatnya di depan Toko Batu Alam, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada Jumat 3 Februari 2017.

Selanjutnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menarik tas mahasiswi yang tinggal di Jalan T Amir Hamzah, Gang Roda, Binjai Utara itu.

Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sunggal. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Pelaku kita tangkap di kosnya di Jalan Gatot Subroto, Gang Famili, Kecamatan Medan Helvetia," kata Daniel, Sabtu (4/2/2017).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah enam kali melakukan aksinya."Dari pelaku kita menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Kharisma BA 4801 ES,1 tas, 1 unit HP, dompet, uang Rp. 50.000 dan baju," ujarnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi."Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," katanya.(TAp)

Komentar
Berita Terkini