Dr Marsudin Nainggolan, SH, MH Jabat Ketua Pengadilan Negeri Medan

Administrator Administrator
Dr Marsudin Nainggolan, SH, MH Jabat Ketua Pengadilan Negeri Medan
TAp|PelitaBatak
Ketua Pengadilan Negeri Medan Dr Marsudin Nainggolan, SH, MH didampingi istri, diabadikan bersama Mantan Ketua PN Medan Dr Herdi Agusten, SH, M.Hum dan istri, serta yang lainnya.

Medan (Pelita Batak) :

Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr Cicut Sutiarso, SH, M.Hum melantik  Dr Marsudin Nainggolan, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri Medan. Dr Marsudin Nainggolan, SH, MH dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Medan menggantikan Ketua Pengadilan Negeri Medan sebelumnya Dr Herdi Agusten, SH, M.Hum.

 

Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Medan Dr Marsudin Nainggolan, SH, MH oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr.Cicut Sutiarso, SH, M.Hum, dilaksanakan dengan menggelar Sidang Luar Biasa di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Medan, Jl Ngumbansurbakti Medan, Jumat (24/3/2017).

 

Usai pelantikan, Ketua Pengadilan Tinggi Medan mengucapkan syukur karena acara pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Medan dapat berjalan dengan hikmat dan lancar. Dia memberitahu, pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Medan merupakan rangkaian dari hasil keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Tidak lupa, Ketua Pengadilan Tinggi Medan berpesan kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan, jabatan yang diberikan bukan anugerah semata, tetapi amanah yang harus diemban sebaik baiknya. 

 

Ketua Pengadilan Negeri Medan harus menjalin kerjasama yang baik dan bersinergi dalam rangka memerangi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan mafia peradilan di Kota Medan.

 

“Saya percaya, Dr Marsudin Nainggolan, SH, MH bisa bekerjasama, dan akan mendapat suport serta dukungan dari Forkopimda dalam penegakkan hukum dan peradilan,” ujarnya.

 

Sebelum pengucapan sumpah dan pelantikan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Dr Marsudin Nainggolan, SH, MH terlebih dahulu menandatangani pakta integritas. 

 

Dalam pakta integritas, Ketua Pengadilan Negeri Medan berjanji tidak akan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta tidak akan menyalahgunakan wewenangnya yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

 

Jika dia melanggar seluruh apa yang telah dicantumkan dalam pakta integritas, maka dia bersedia dikenakan sanksi seberat beratnya.

 

Hadir dalam pelantikan tersebut, Kejari Medan Olopan Nainggolan SH,MH, Wali Kota Medan H T Dzulmi Eldin, Mewakili Kapolrestabes Medan, Dandim, DPRD Medan, jajaran pejabat dan pegawai Pengadilan Tinggi Medan, pejabat Pengadilan Negeri Medan, Tokoh Masyarakat Sumut Dr RE Nainggolan,MM, Jadi Pane,SPd, mewakili Keluarga Besar Nainggolan (KBN) dan undangan lainnya.

 

Terpisah, Dr RE Nainggolan MM, yang juga sebagai dewan penasehat KBN mengucapkan selamat kepada Dr Marsudin Nainggolan, SH, MH. Ia berpesan agar Marsudin dalam mengemban tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yanfg luhur. “Keluarga besar KBN, sangat bersyukur, namun menjadi tugas kita juga untuk tetap mengkawal dan mengingatkan Marsudin ke depan, agar tetap berjalan di jalur hukum yang berlaku,” katanya. (TAp)

 

 

Komentar
Berita Terkini