Dinas Pendidikan Tobasa Rekomendasi Pencopotan Kasek SDN 173577 Panidii

Administrator Administrator
Dinas Pendidikan Tobasa Rekomendasi Pencopotan Kasek SDN 173577 Panidii
Ist
Ilustrasi
Tobasa(Pelita Batak): Menindaklanjuti surat pernyataan keberatan orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 173577  Desa Panindii Kecamatan Silaen, yang disampaikan ke Bupati atas ketidakpuasan terhadap pelayanan pendidikan Kepala Sekolah Helmi boru Panjaitan selama 10 tahun lebih, Dinas Pendidikan Tobasa akhirnya merekomendasi pencopotan dari jabatannya.

 

"Kita sudah melakukan investigasi lapangan dan bertemu dengan para orang tua murid dan ketua komite. Keterangan-keterangan yang kita peroleh cukup didukung dengan bukti-bukti yang ada di lokasi. Kami selaku bidang pembinaan sudah merekomendasi kesimpulan untuk diputuskan Pimpinan. Kadislah yang memberikan keputusan atas pemberian sanksi agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya,"kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga pendidik Dinas Pendidikan Tobasa, Parlindungan Simbolon di ruangannya Kamis 16 Maret 2017.

 

Ketua Komite Sekolah Hulman Hutahaean membenarkan Dinas Pendidikan Kabupaten sudah turun memantau langsung dan menginvestigasi para orang tua siswa. "Mereka sudah meminta keterangan para orang tua murid. Semoga saja pihak dinas pendidikan objektif melihat persoalan ini,"katanya.

 

Salah satu orang tua murid, B Panjaitan mengaku senang dan apresiasi atas respon Bupati Tobasa Ir Darwin Siagian yang berkenan mendengar penjelasan para orang tua siswa atas keluhan pelayanan pendidikan di sekolah tersebut. "kami senang, Bupati mau membaca surat peryataan keberatan yang diajukan. Kami berharap Bupati kiranya adil dalam memberi keputusan,"ujarnya.(FH)

Komentar
Berita Terkini