DPRD Taput Diminta Tak Main-Main dengan Aspirasi Masyarakat Pembukaan Lahan PIR PT TPL Kebablasan

Administrator Administrator
DPRD Taput Diminta Tak Main-Main dengan Aspirasi Masyarakat Pembukaan Lahan PIR PT TPL Kebablasan
Ist|PelitaBatak
Maju Manalu

Taput (Pelita Batak) :
Pembukaan lahan Perkebunan Inti Rakyar (PIR) oleh PT Toba Plup Lestari ( TPL) di Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dinilai kebablasan.

Pasalnya pembukaan jalan menuju wilayah yang digarap pihak TPL terjadi bukan hasil kesepakatan semua warga alias putusan sepihak tanpa ada kordinasi dengan sesepuh yang memahami jelas siapa pemilik lahan sebenarnya.

Seperti dialami keluarga Juper Manalu yang nota bene pemilik lahan sesungguhnya dari nenek moyangnya puluhan tahun atau ratusan tahun lalu.

Dengan alasan tersebut, pihak keluarga Juper Manalu keberatan atas tindakan TPL yang dianggap bertindak sepihak tanpa ada kordinasi dengan keluarganya. Selanjutnya pihak keluarga Juper Manalu mengundang DPRD dan Dinas Kehutanan (Dishut) Taput untuk menindak lanjuti tindakan TPL yang melewati tapal batas.

Pada saat turun ke lapangan, DPRD Komisi C tercengang melihat kondisi lokasi jalan TPL yang menurut mereka telah melanggar aturan Amdal. Ini termasuk kemiringan jalan yang membahayakan bagi tanah milik masyarakat setempat.

Melihat situasi kondisi tersebut, anggota dewan yakni Dapot Hutabarat, Napada Sitompul dan Patimah Hutabarat sepakat akan menindak lanjuti kasus tersebut untuk mencari solusi dengan cara akan memanggil pihak terkait. Diantaranya TPL serta seluruh warga pemilik lahan dan didampingi pemerintah setempat. Pasalnya, jika ini melanggar aturan hukum berlaku akan menghentikan proyek tersebut biar jangan terjadi hal- hal yg tidak diinginkan.

Sedangkan pihak Dinas Kehutanan  (Dishulu) diwakili Torang Hutauruk hanya berpendapat singkat. “Karena ini tanah ulayat sehingga tak berbuat apa- apa dan paling berkompenten seharusnya BLH  terkait masalah Amdal,” sebutnya.

Sementara  pihak keluarga Nainggolan yang diberikan posisinya sebagai boru, mengaku sering kali mendapat ancaman dan akan diusir dari kampung tersebut.

Dari Medan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (LSM SIKAP Sumut), Drs Maju Manalu  meminta   DPRD Taput tidak main-main dengan aspirasi masyarakat. Manalu juga meminta agar PT TPL bertanggungjawab atas apa yang diderita masyarakat Kecamatan Parmonangan saat ini. (TAp/mama)

Komentar
Berita Terkini