DPRD Tapanuli Selatan Dua Bulan Tak Gajian

Administrator Administrator
DPRD Tapanuli Selatan Dua Bulan Tak Gajian
Saut Togi Ritonga
Rapat paripurna DPRD Tapsel

Tapsel (Pelita Batak) : Walau telah ditampung dalam APBD Tahun Anggaran 2018,  namun hingga saat anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan belum menerima tunjangan transportasi.

Terbukti, hingga saat ini sudah 2 (dua) bulan anggota DPRD belum menerima gaji dikarenakan belum terbitnya surat keputusan Bupati terkait tunjangan transportasi, TKI dan tunjangan perumahan pasca penerapan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017.

"Sampai saat ini, sudah dua bulan belum terima gaji dan tunjangan sesuai PP 18 tahun 2017. Alasan pihak bendahara sekretariat dewan karena SK nya belum keluar," ujar salah seorang anggota dewan yang minta tidak disebut jatidirinya dalam pemberitaan kepada wartawan, Kamis  1 Maret 2018.

Bendahara Sekretariat DPRD Tapsel Rismawati ketika akan dikonfirmasi perihal tersebut, tidak berada di ruang kerjanya karena menurut keterangan stafnya sedang berada di Medan.

"Iya bang, DPRD belum gajian. Karena SK nya belum ada, jadi kami belum punya dasar untuk membayarkan besaran tunjangan - tunjangan itu,"  ujar staf wanita itu seraya mengaku SK nya sudah sejak bulan Desember 2017 diusulkan,  namun sampai sekarang belum turun.

Menanggapi hal itu, aktifis di Tapsel Sutan Maruli Ritonga menilai Bupati menunjukkan sikap seolah olah tidak ikhlas membayarkan tunjangan bagi DPRD pasca penerapan PP 18 tahun 2017.

"Bila pada anggota dewan yang terhormat sudah begini, konon lagi terhadap ASN maupun Masyarakat ya," pungkasnya.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini