DPRD Gelar Paripurna Bahas Ranperda Hak Keuangan dan Administratif

Administrator Administrator
DPRD Gelar Paripurna Bahas Ranperda Hak Keuangan dan Administratif
IST|PELITABATAK
Bupati Taput Dr Nikson Nababan dan Ketua DPRD Taput Ottonier Simanjuntak bersalaman
Tarutung (Pelita Batak) :
Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Taput pembahasan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Taput didampingi Sekretaris Daerah Edward R Tampubolon bersama Ketua Pengadilan Tarutung Sarma Siregar dan perwakilan Forkopimda Taput di Ruang Paripurna Gedung DPRD Taput, Tarutung (Selasa, 11/7/2017).

Dalam Nota Pengantar yang disampaikan Bupati Taput mengatakan perlu dilakukan koordinasi antara Legislatif dan Eksekutif untuk menghindari dominasi sepihak dan sesuai dengan Peraturan bahwa peruntukan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD ini untuk peningkatan produktifitas kinerja DPRD termasuk Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD.

"Semoga sesudah ditetapkannya Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD maka percepatan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara akan terlaksana," ucap Bupati Dr. Nikson Nababan.

Dijelaskan juga bahwa Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua tidak diperkenankan untuk keperluan pribadi/kelompok dan besarannya sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Bupati juga mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD Taput untuk bersama-sama memperjuangkan ke Pemerintah Pusat atas minimnya dana pembangunan di Taput. (TAp)
Komentar
Berita Terkini