Camat Siborongborong Asep Manalu Undang Warga Bahas Sengketa Tanah Kenegerian Pohan dan Desa Pariksabungan

Administrator Administrator
Camat Siborongborong Asep Manalu  Undang Warga Bahas Sengketa Tanah Kenegerian Pohan dan Desa Pariksabungan
Freddy Hutasoit
Pertemuan membahas tanah di Siborongborong, Senin 10 Oktober 2016

Tarutung (Pelita Batak): Camat Siborongborong Asep Manalu mengundang kembali masyarakat Kenegerian Pohan dan Desa Pariksabungan bersama kepala Desanya masing-masing membahas persoalan lahan yang telah berlarut-larut. Namun, dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Pariksabungan tidak  mau hadir di Kantor Camat Siborongborong,Senin 10 Oktober 2016.

 

"Saya mengundang masyarakat, sebab adanya permasalahan pada lahan masing-masing desa,yakni mengenai batas desa masing-masing, sehingga adanya muncul polemik di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta masukan dari masyarakat,kira-kira apa masukan untuk menyelesaikan permasalahan ini,"kata Asep Manalu.

 

Kepala Desa Pohan Tonga Walben Siahaan berharap pertemuan tersebut menemukan solusi. "Sebab kita juga mengetahui, Perda mengenai tapal batas desa juga belum ada. Oleh karena itu, kita dalam pertemuan ini sifatnya hanya dengar pendapat,"ujarnya.

 

Kepala Desa Parik Sabungan M Tampubolon mengakui sudah jenuh membahas tapal batas atau permasalahan tanah/lahan di daerah desa Pariksabungan. "Ini merupakan permasalahan yang dulu-dulunya,dan sekali lagi pada pembahasan berikutnya, saya tidak akan datang lagi. Undangan pertemuan ini sudah saya sampaikan kepada warga saya,toh juga tidak datang,dan solusinya ini adalah, biarlah pengadilan yang memutuskan siapa pemilik lahan yang sebenarnya,"katanya.

 

Tokoh masyarakat Desa Lobu Siregar I Pontan Siahaan (78) menyatakan hal senada. Begitu juga Marsaut Sianipar (75) tokoh masyarakat Desa Pohan Tonga mengaku bingung dan meminta penjelasan mengapa di wilayah desa Pohan Tonga ada lahan desa Pariksabungan seluas 20 hektare.(FH)

Komentar
Berita Terkini