Bersama MPIG, Bupati Tapsel Optimis Bisa Kembangkan Kopi Arabika Sipirok

Administrator Administrator
Bersama MPIG, Bupati Tapsel Optimis Bisa Kembangkan Kopi Arabika Sipirok
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Bersama MPIG, Bupati Tapsel Optimis Bisa Kembangkan Kopi Arabika Sipirok

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) :

Pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan  meyakini dan optimis upaya Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) kedepan bisa mengembangkan Kopi Arabika Sipirok dan pemanfaatan teknologi untuk membangun pemasarannya.

Hal itu diungkapkan Bupati Tapanuli Selatan, H. Dolly Pasaribu S.Pt, MM saat menerima audiensi dengan pengurus MPIG Tapsel di ruang kerjanya, Selasa 15 Juni 2021.

Menurut Dolly kendala dalam sistem pemasaran kopi Arabika Sipirok adalah permintaan yang belum berkelanjutan sehingga produksi masih belum bisa ditingkatkan yang tentu juga tidak terlepas dari imbas wabah pandemi Covid 19. Membuat pergerakan menjadi terbatas dalam pemasaran. Padahal, kopi Arabika Sipirok telah dijadikan ekspos, saat kunjungan tim dari Kementerian Perdagangan yang membahas mengenai potensi di Tapsel.

Namun begitu, justru hal tersebut menjadi peluang mengingat Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Sipirok adalah nilai jual khusus bagi penikmat kopi seluruh dunia.

Pihaknya merasa suasana pandemi yang di satu pihak membatasi aktifitas mobilisasi seseorang, menyebabkan perkembangan bisnis dan sosial media justru semakin meningkat, sehingga hal ini pula yang menjadi pintu masuk semakin meluaskan dan memasarkan Kopi Arabika Sipirok dengan memanfaatkan teknologi. 

Dolly juga menjelaskan bahwa, Pemkab Tapsel selalu mengambil peran sendiri guna memajukan kopi Arabika Sipirok dengan turut berkontribusi terhadap petani kopi, baik dalam pemberian pupuk, bibit, atau pemasaran produksinya.

“Kita sama-sama berjuang, dan kami meminta para penggiat kopi agar menjamin mutu dari produk itu sendiri. Yang menjadi salah satu kendala, yakni Pasar harus sama-sama kita bangun dan peluang perlu kita ciptakan,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua MPIG Tapsel, Suryadi mengatakan, bahwa pengurus MPIG Tapsel di bentuk pada tahun 2015 atas inisiasi dari Dinas Perkebunan Sumatera Utara serta Dinas Perkebunan Tapsel. Indikasi geografis ini merupakan turunan dari UU No.20/2016 tentang merek dan indikasi geografis yang bertujuan sama seperti merk. Hanya saja, merk miliki perseorangan, sedang indikasi geografis milik komunal atau masyarakat.

“Di tahun 2018 kita mendapatkan sertifikat geografis tersebut. Dengan adanya sertifikat, menunjukkan bahwa Kopi Arabika Sipirok secara kualitas sudah sama dengan kopi kopi terbaik yang ada di Indonesia. Dengan kepemilikan semua masyarakat Tapsel yang tergabung dalam Komunitas MPIG Kopi Tapsel,” katanya.

Semua daerah geografi penghasil kopi di Tapsel, meliputi enam kecamatan yang terdiri dari, Marancar, Sipirok, Angkola Timur, Arse, SD Hole, dan Aek Bilah. Namun, hanya kopi Arabika Sipirok yang disertifikatkan karena cita rasanya sudah mendunia sehingga sangat dikhususkan.

Sementara Kadis Pertanian Tapsel Bismark Maratua Siregar menyampaikan bahwa pihaknya sangat konsisten dalam mendukung Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan berharap agar benar-benar dapat menjaga kualitas Kopi Arabika Sipirok sehingga kedepan dapat mengembangkan pemasarannya ke berbagai mancanegara dan bukan hanya di dalam negeri saja.(STR)

Komentar
Berita Terkini