Bandar Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan

Administrator Administrator
Bandar Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan
ist|pelitabatak
Tersangka IY ketika diamankan
Medan (Pelita Batak) :
Seorang bandar narkoba berinisial IY (52) warga Jalan Dusun XIX Kelurahan Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang belum lama ini diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Frianto ketika dikonfirmasi, Rabu (14/6/2017) menjelaskan, tersangka diringkus pada, Senin (29/5) pagi dari dalam rumahnya.  Dari tangan tersangka turut disita 15,1 Gram sabu.

"Kita menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika IY menjual narkoba di dalam rumahnya. Atas informasi itu petugas kita melakukan penyelidikan di seputaran rumah tersangka," ujarnya.

Setelah diselidiki sedara intensif sambung Kasat Narkoba, informasi dari masyarakat itu ternyata benar bahwa tersangka seorang pengedar narkoba.

"Selanjutnya petugas kita menggerebek rumah tersangka dan mengamankan IY. Setelah itu petugas juga melakukan penggeledahan, alhasil anggota kita menemukan barang-bukti 1 bungkus sabu seberat 15,1 Gram yang disimpan di laci meja TV kamar tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang-bukti diboyong ke Mako guna pemeriksaan intensif," pungkasnya. (TAp|R)
Komentar
Berita Terkini