Langkat (Pelita Batak): Seorang tersangka pengedar nartkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan petugas Badan Narkortika Nasional (BNN ) Kab Langkat di Desa Perdamaian Kec Binjai Kab Langkat, Jumat 24 Juni 2016.
Dari tersangka AS alias Wowok (41) Penduduk Desa Perdamaian Kec Binjai, petugas mengamankan 7 buah plastik klip warna putih berisi sabu sabu , 42 plastik klip warna putih kosong , 2 Unit HP , 1 buah gulung aluminium foil, 1 buah timbangan elektrik dan sejumlah uang Rp 650 ribu.
Penangkapan AS Alias Wowok yang dikenal selama ini sebagai pengedar sabu sabu telah lama diintai , namun saat Jumat pagi itu, petugas BNN mendapat laporan tentang keberadaannya di salah satu rumaha warga tidak jauh dari ruamhnya diduga akan melakukan transaksi.
Petugas yang telah mengetahui keberadaannya langsung menuju lokasi dan melakukan penggrebekan dan menemukan sejumlah barang bukti. sabu sabu paket kecil . Selanjutnya tersangka AS alias Wowok berikut barang bukti diamankan petugas BNN. di Stabat.
Kepala BNN Kabupaten Langkat AKBP Suyoso mengatakan pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk selanjutnya diajukan untuk proses lebih lanjut.(R6)