16 Parpol Lolos Verifikasi Faktual di Tapsel

Administrator Administrator
16 Parpol Lolos Verifikasi Faktual di Tapsel
Saut Togi Ritonga
Rapat pleno terbuka KPU Tapsel

Tapsel (Pelita Batak) : Setelah melalui tahapan verifikasi administrasi (Sipol) dan verifikasi faktual, maka 16 Partai Politik  dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di Kabupaten Tapanuli  Selatan.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis 8 Februari 2018 bertempat di Hotel Sitamiang Padangsidimpuan, 

Ketua KPU Tapsel Potan  Edi Siregar didampingi komisioner Mustar Edi Hutasuhut, Sawaluddin Lubis, Panahatan Simanjuntak dan Rafikah Nawari mengatakan sesuai amanat peraturan perundang undangan, pihaknya  telah melakukan rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2019.

Kegiatan yang dilakukan yaitu mencermati hasil verifikasi kepengurusan partai politik (Ketua, Sekretaris dan Bendahara),  memperhatikan 30% keterwakilan perempuan dan domisili kantor tetap untuk setiap partai.

Kemudian mencermati hasil penelitian administrasi dan verifikasi keanggotaan partai politik untuk setiap partai. 

"Dari hasil kegiatan ini di peroleh 16 partai politik memenuhi syarat dan lolos tahap verifikasi faktual. Terima kasih atas kerjasama seluruh parpol sehingga tahapan ini dapat berlangsung dengan sukses," ujar Potan.

Dalam rapat pleno terbuka itu juga, di saksikan pimpinan dan utusan partai politik serta Panwaslu, KPU Tapsel menginput data parpol memenuhi syarat ke sistem informasi partai politik (SIPOL) KPU, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PPP, PKB.

Kemudian PAN, PKS, Partai Demokrat, PKPI, Partai Hanura, PBB, Partai Perindo, PSI, Partai Berkarya dan Partai Garuda.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini