Andi Narogong Pengusaha E-KTP Dilarang Terlibat Tender di Polri

Administrator Administrator
 Andi Narogong Pengusaha E-KTP Dilarang Terlibat Tender di Polri
Ist
Neta S Pane
Jakarta(Pelitabatak): Pemenang tender KTP elektronik Andi Narogong dilarang terlibat disemua tender proyek yang dilakukan Mabes Polri, termasuk pengadaan Mambis, yakni teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi.

 

Pelarangan ini diungkap oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane melalui press release di Jakarta, Sabtu 18 Maret 2017. Dikatakan Neta, informasi pembatalan semua proyek yang akan ditangani Andi Narogong itu diperoleh dari  Wakapolri Komjen Syafruddin melalui telepon. "Informasi pembatalan keterlibatan Andi Narogong dalam setiap proyek di Mabes Polri diungkap oleh Wakapolri,"jelas Neta.

 

Alasan pelarangan dan pembatalan itu karena terjadi kontroversial, mengingat keterlibatan Andi Narogong dalam kasus dugaan suap eKTP sedang ditangani KPK. Semula Andi Narogong dikhabarkan  akan menangani 6 proyek Mambis senilai Rp 600 miliar.

 

Terkait keputusan Polri ini, IPW  mengapresiasi sikap cepat dan tanggap pimpinan Polri dalam membatalkan proyek pengadaan yang melibatkan Andi Narogong ini. Ke depan, Polri diharapkan bersikap selektif dalam proyek pengadaannya, sebab sebagian besar proyek pengadaan di Polri berdimensi strategis. Polri ke depan diharapkan terus memperkuat institusinya dengan teknologi baru agar bisa mendukung kinerja aparaturnya di lapangan, dengan maksimal. 

 

Sebab rasio kepolisian yang membandingkan jumlah polisi dengan jumlah masyarakat semata, sudah tidak rasional lagi dan harus ditambah serta didukung dengan keberadaan teknologi tinggi yang dimiliki kepolisian. Sehingga Polri bisa maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat. Keberadaan teknologi Mambis atau memperbanyak cctv di kota kota besar, dan keberadaan call center adalah kebutuhan mendesak agar Polri bisa menerapkan quick respon dalam melakukan deteksi dan antisipasi dini. Namun dalam pengadaan teknologi tinggi ini Polri jangan melibatkan pengusaha bermasalah, sepertii Andi Narogong yang sedang berurusan dengan KPK.

 

"Dalam pengadaan barang dan jasa, terutama yg berteknologi tinggi, Polri jangan melibatkan pengusaha yang bermasalag. Seleksi terhadap pengusaha sangat penting,"ujar Neta.(R1) 

Komentar
Berita Terkini