Serba-serbi Pilkada Sumut 2020

Administrator Administrator
Serba-serbi Pilkada Sumut 2020
ist
Bachtiar Sitanggang
Oleh Bachtiar Sitanggang 


Pasangan calon Bupati/Wakil, Walikota/Wakil pada Pilkada serentak 2020 ada 23 di Sumatera Utara sesuai yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mencermati nama-nama paslon tersebut sungguh demokratis, terbebas dari Marga atau Pardongan Tubuon(satu rumpun sebagaimana Dalihan Na Tolu.


Dalam struktur kekerabatan Dalihan Na Tolu (Tungku Nan Tiga) yang terdiri dari Hula-hula, Dongan Sabutuha dan Boru yang mensyaratkan bahwa dalam Dalihan Na Tolu harus: Somba Marhula-hula, Elek Marboru dan Manat Mardongan Tubu (hormat kepada pihak mertua, hati-hati  ke pihak marga/keluarga suami anak perempauan serta saling asih-asah-asuh dengan saudara se-marga. Dan demokrasinya Adat Batak terletak dalam Dalihan Na Tolu, artinya segala hal ikhwal persoalan yang menyangkut hidup dan kehidupan dapat diselesaikan dengan adat yang penuh dengan hukum, etika dan moral yang terpelihara dalam suatu komunitas tertentu.


Demikian juga dalam kepemimpinan di kalangan Batak Toba-tua, pemimpin biasanya adalah pendiri kampung (si pukka huta) seperti Raja Huta, Tunggane Huta, atau Raja Bius, tanggung jawabnya tidak hanya memerintah tetapi juga menjamin keamanan dan kenyamanan warganya termasuk kesejahteraannya. Oleh karenanya seorang pemimpin (Raja) dilengkapi dengan perangkat yang disebut Pande (ahli). Secara tak langsung keluarga pertama jumlahnya wajar lebih banyak, tak langsung pula akan menjadi pemimpin sementara pendatang (paisolat atau hinomit) jumlahnya terbatas. 


Biasanya, pemimpin suatu komunitas tersebut adalah anak sulung yang sering disebut Raja Jolo (orang yang dikedepankan) secara turun temurun.


Sedikit demi sedikit terjadi pergeseran setelah Penjajahan Belanda dan disesuaikan dengan kebutuhan administrasi pemerintahan dan secara berangsur peranan Raja Jolo dan atau Raja Bius diganti dengan Raja Ihutan dan atau Raja Pandua (Paidua) dan belakangan dengan Kepala Negeri dan Kepala Kampung. 


Pada Pilkada serentak tahun ini di 23 daerah ada 69 paslon baik yang didukung partai politik maupun calon perseorangan (independen), ada beberapa daerah yang para calon di satu daerah dua atau tiga orang satu marga. Tentu satu marga tetapi berbeda partai dan ada yang tidak didukung partai. Oleh karenanya harus disadari bahwa dalam penyaluran aspirasi atau pilihan secara demokratis berbeda dengan hubungan darah atau marga. Dari daftar paslon tersebut dapat kita lihat sebagaimana di bawah ini.

Kabupaten Toba : Poltak Sitorus-Tonny M Simanjuntak dan Darwin Siagian-Hulman Sitorus.


Kabupaten Nias dari 4 paslon : Yaatulo Gulo-Arota Lase; Christian Zebua-Anofuli Lase; Enanoi Dohare-Yulius Lase (Perseorangan). Kabupaten Nias Barat : Aliyunus Waruwu-Mareko Zebua dan Khenoki Waruwu-Era Era Hia.  


Kotamadya Medan: Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi

Kabupaten Labuhanbatu tiga Siregar : Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar; Andi Suhaimi-Faizal Amri Siregar; Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap.


Labuhanbatu Utara, dua Tambunan:  Ali Tambunan-Panusunan Rambe; Ahmad Rizal Munthe-Aripay Tambunan

Labuhanbatu Selatan sedikit agak lain, sebab tiga pasangan calon satu marga: Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar (perseorangan); Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga (perseorangan) dan  Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap.


Kabupaten Samosir dari tiga paslon dua pasang sama marga: Rapidin Simbolon-Juang Sinaga dan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga (perseorangan).


Nias Utara ada dua marga Zega: Amizaro Waruwu-Yusman Zega


Fonaha Zega-Emanuel Zebua (perseorangan).


Kabupaten Simalungun dua Saragih: Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus; Wagner Damanik- Abidinsyah Saragih (perseorangan).

Mandailing Natal ada dua Nasution: M Sofwat Nasution-Zubier Lubis dan Dahlan Nasution-Aswin


. Kabupaten Karo dari empat paslon dua Ginting dan dua Surbakti: Iwan Sembiring-Budianto Surbakti; Josua Ginting- Saberina Br Tarigan; Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting serta Yus Felesky Surbakti-Paulus Sitepu. 


Pilkada adalah urusan partai politik dan bukan urusan Marga, kalaupun beda partai, Marga tetap dan hubungan darah tidak akan terganggu, sebab marga itu lahir bathin, sementara jabatan bupati/walikota hanya sementara.


Karenanya, tidak perlu “hidup mati” para tim sukses jangan sampai lupa daratan, seolah tidak ada hari esok sehingga lupa diri dan bahkan “menjual diri” mendukung seseorang.


Demokrasi itu jujur sebagai sarana untuk meningkatkan harkat dan martabat rakyat serta upaya mensejahterakannya. Mengatakan yang yandi atas yang ya, dan bukan karena sakit hati atau balas dendam dan hal-hal negatif. Seyogyanya para calon mengingatkan timnya untuk bertindak terukur. Berbeda pilihan tidak menghilangkan hubungan darah, perbuatan tidak bermorallah yang menodai Marga dan par-Dongan Sabutuha-on. Siap menang harus juga siap kalah, “bertarunglah”  jujur, asa tanda Anak Ni Raja.*


Penulis adalah wartawan senior dan advokat berdomisili di Jakarta.

Komentar
Berita Terkini