FISIP UHN MoA dengan KPU Sumut Tingkatkan Pendidikan Politik

Administrator Administrator
FISIP UHN MoA dengan KPU Sumut Tingkatkan Pendidikan Politik
Ist|PelitaBatak
Dekan FISIP UHN Drs. Maringan Panjaitan, M.Si bersama Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, S.Ag, M.Si didampingi Komisioner lainnya diabadikan

Medan (Pelita Batak) :
Mahasiswa sebagai agent of change, diharuskan mampu dan mau melek dan sadar sistem demorkasi di Republik Indonesia. Untuk itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas HKBP Nommensen melakukan penandatanganan memorandum of action (MoA) dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut terkait pemanfaatan Rumah Pintar Pemilu.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) Universitas HKBP Nommensen (UHN) Drs. Maringan Panjaitan, M.Si mengharapkan semua warga negara menjadi warga negara yang baik, bertanggung jawab, cerdas, dan inovatif agar keterlibatan mereka dalam proses politik. Khususnya keterlibatan dalam setiap event pemilu yang semakin tinggi dan makin rasional.

UHN akan memanfaatkan Rumah Pintar Pemilu KPU Sumut sebagai tempat pendidikan politik dan demokrasi kepada mahasiswa FISIP UHN di Kantor KPU Sumut. "Kita inginkan masyarakat semakin sadar politik," ujarnya melalui Koordiantor Humas UHN Jonson Rajagukguk, S. Sos, SE, M.AP kepada Media, Senin (3/4/2017).

Maringan mengatakan MoA ini adalah wujud nyata tanggung jawab FISIP UHN untuk meningkatkan kualitas pemilu yang lebih baik. Universitas turut mendorong partisipasi semua warga negara, khususnya para mahasiswa sebagai pemilih yang rasional.

"Kita harapkan Rumah Pintar Pemilu ini bisa jadi sarana untuk belajar mengenai hakikat dan esensi pemilu yang berkualitas bagi mahasiswa," harap Dekan FISIP ini.

Maringan Panjaitan juga berharap dengan adanya Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana belajar bagi mahasiswa. "Maka mahasiswa akan didorong sebagai agent of change mengenai demokrasi yang berkualitas," tegas Maringan Panjaitan yang merupakan Alumni S2 UGM Yogyakarta ini.

Kesadaran mahasiswa sebagai insan warga negara yang bertanggung jawab dan generasi penerus bangsa yang sadar akan hak dan tanggung jawab politiknya makin bisa terwujud dengan baik.

Kedepan KPU Sumut dan FISIP akan terus melakukan berbagai upaya  dan cara agar kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu semakin lebih baik. "Harapakn kita semua warga negara mampu memberikan dan menyalurkan hak politiknya dengan baik," katanya.

Penandatangan MoA ini dilakukan oleh Dekan FISIP UHN dengan Ketua Komisioner KPU Sumut Mulia Banurea, S.Ag, M.Si didampingi oleh Komisioner KPU Sumut Ir. Benget Silitonga, dan Maruli Pasaribu, SH beserta staff lainnya pada tanggal 27 Maret 2017 lalu. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua KPU Sumut tujuan MoA ini adalah meningkatkan partisipasi pemilih, baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggeraan pemilu.

Kemudian menjadikan Rumah Pintar Pemilu sebagai pusat informasi kepemiluan dan demokrasi. Dan yang paling penting adalah memperkenalkan nilai –nilai dasar pemilu dan demokrasi kepada kelompok mahasiswa  sebagai generasi bangsa, tegas Ketua KPU.

Ketua KPU sangat mengharapkan semua kampus terlibat. Kini sudah dimulai dari FISIP UHN bisa memanfaatkan rumah Pintar Pemilu ini sebagai sarana untuk melatih diri mengenai proses kepemiluan yang baik dan sesuai dengan harapan.

Ketua KPU mengapresiasi apa yang dilakukan oleh FISIP UHN sebagai sebuah pembelajaran politik yang sangat bagus dan perlu dikembangkan kemitraan antara kampus dengan KPU demi terwujudnya pemilu yang berkualitas di Sumut. (TAp)

Komentar
Berita Terkini