Pasutri Tujuan Bandung Bawa sabu di Celana Dalamnya

Administrator Administrator
Pasutri Tujuan Bandung Bawa sabu di Celana Dalamnya
Ilustrasi

Kualanamu (Pelita Batak)
Tak kunjung jera, meski baru dilakukan eksekusi mati terhadap gembong narkoba belum membuat par apelaku takut. Ada apa sebenarnya yang terjadi di negara ini. Lagi, Petugas Avsec KNIA mengamankan sepasang suami istri (pasutri), yang ketahuan membawa 1, 067 kg sabu- sabu, Jumat (29/7/2016).

Penumpang tujuan Bandung ini, yaitu Ronald Saroinsong (40) dan Reni Reep (36) warga Desa Mananggu, Kabupaten Boalemo, Manado. Bahkan membawa barang yang menjeratnya tersebut dalam celana dalam dan sepatunya. Segala cara dilakukan untuk meloloskan distribusi barang haram ini.

Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak- gerik pasutri itu. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

"Saat diperiksa ditemukan barang bukti 1,067 kg sabu- sabu. Barang haram itu diletakkan di celana dalam dan sepatu," ungkapnya.

Pasangan pasutri tersebut merupakan calon penumpang Citi link dengan nomor penerbangan QG 927 jurusan KNIA - Bandung.

"Saat ini pasutri dan barang bukti diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini