ROBBINS (1986) menyatakan, perilaku organisasi adalah bidang studi yang menyelidiki pengaruh yang ditimbulkan oleh individu, kelompok, dan struktur dalam organisasi terhadap perilaku orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Tujuannya, menerapkan pengetahuan yang didapat untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Sweeney dan McFarlin (2002) menyatakan, perilaku organisasi adalah studi tentang bagaimana manusia bereaksi, berpikir, dan merasakan dalam keadaan terorganisir.
Perorangan, kelompok, dan struktur organisasi memengaruhi sasaran tujuan organisasi. Perilaku setiap orang berbeda-beda baik sebagai pengurus atau anggota organisasi. Perilaku berkaitan erat dengan tujuan dan sasaran.
Setiap organisasi mempunyai aturan dan berlaku sebagai undang-undang. Ada dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau peraturan perusahaan, ada yang tidak tertulis, dan lain-lain. Dan tidak ada peraturan yang sempurna dan lengkap, sehingga perlu kebijakan. Dalam situasi tertentu, seperti keadaan darurat pandemi Covid-19 saat ini, banyak aturan yang diubah serta kebijakan yang diambil. Kebijakan itu tentu tidak pernah memuaskan kepentingan semua orang.
Dalam Sistem Manajemen 45001 : 2018, definisi organisasi adalah orang atau sekelompok orang yang memiliki fungsi sendiri dengan tanggung jawab, wewenang dan hubungan untuk mencapai tujuannya. Dalam hal ini organisasi bukan hanya perusahaan, korporasi atau firma, termasuk juga organisasi sosial, profesi, badan amal, organisasi pemerintah, swasta, dan lain-lain.
Standar Internasional Sistem Manajemen yang berlaku di dunia pada saat ini terdiri dari 10 (sepuluh) klausul yaitu : 1) ruang lingkup, 2) acuan normatif, 3) istilah dan definisi, 4) konteks organisasi, 5) kepemimpinan, 6) perencanaan, 7) dukungan, 8) operasi, 9) evaluasi kinerja, dan 10) peningkatan.
Sistem manajemen apa pun di dunia didasarkan pada 10 klausul tersebut.
Tentang dukungan pada klsusul 7 di atas terdiri dari : 1) sumber daya (berupa orang, infrastruktur, lingkungan, pemantauan dan pengukuran sumber daya, dan pengetahuan organisasi); 2) kompetensi, 3) kepedulian, 4) komunikasi, dan 5) informasi terdokumentasi.
Yang disoroti dalam tulisan ini mengenai sumber daya, komunikasi, kompetensi.
Bayangkan bila orang melakukan kegiatan organisasi tanpa dukungan infrastruktur, misalnya, transfortasi. Apakah kegiatan selalu berada di satu tempat, atau berpindah dari lokasi yang satu ke lokasi yang lain? Tanpa dukungan transfortasi maka tujuan organisasi tidak tercapai dengan baik sesuai sasaran.
Lingkungan juga berpengaruh terhadap maju-mundurnya organisasi. Organisasi harus menyediakan dan memelihara lingkungan yang diperlukan untuk operasi proses dan untuk mencapai kesesuaian.
Lingkungan yang sesuai berupa kombinasi faktor manusia seperti sosial (tidak diskriminatif, tidak konfrontatif dan perlu ketenangan) dan psikologis (mengurangi stres, pencegahan kelelahan dan pencegahan emosi). Secara fisik dipengaruhi cuaca panas, udara, dan kebersihan tempat. Pada cuaca tertentu orang bisa mudah emosi dan marah.
Setiap manusia dipastikan pernah salah. Bila ada kesalahan, jangan langsung dihakimi. Kesalahan kecil jangan dibesar-besarkan. Kesalahan besar bisa diperkecil. Setiap permasalahan bisa didiskusikan untuk perbaikan lebih lanjut ke depan.
Berkomunikasi dalam organisasi harus menentukan komunikasi internal dan eksternal yang relevan dengan sistem manajemen mutu organisasi tersebut, termasuk :
a. apa yang akan dikomunikasikan;
b. kapan berkomunikasi;
c. dengan siapa berkomunikasi;
d. bagaimana berkomunikasi;
e. siapa yang berkomunikasi.
Bahan yang dikomunikasikan harus jelas, terbuka (kecuali karena kepentingan peraturan/undang-undang perlu dirahasiakan), jujur, dan tulus. Artinya jangan ada penafsiran berbeda-beda atau komunikasi bersayap. Bersayap dalam arti ada tujuan tertentu/pribadi yang tidak bermanfaat sesuai sasaran dan tujuan organisasi.
Akibat komunikasi yang tidak tepat pada waktunya walaupun itu benar, bisa menjadi masalah. Orang yang menyampaikan informasi juga penting diperhatikan.
Dalam roda organisasi perlu sistem "team work" (tim kerja) yang solid. Bukan sistem otokrasi, di mana yang dipilih melaksanakan kegiatan adalah orang yang bisa diatur atau hanya untuk bisa dikendalikan pimpinan sesuai kemauannya.
Padahal sistem manajemen saat ini perlu kompetensi, kecakapan, dan integritas. Bayangkan bila seseorang ditugaskan melakukan kegiatan tanpa pengetahuan dan kecakapan khusus untuk itu. Misalnya, seseorang yang tidak mempunyai kompetensi tukang las di bawah air ditugaskan mengelas kapal bocor di bawah air. Itu kesalahan fatal.
Bersama kita bisa. Bahasa Batak mengatakan "tampakna do tajomna, rim ni tahi do gogona". Seberat apa pun pekerjaan akan mudah bila dilakukan oleh tim kerja yang solid. ***
(Penulis, Advokat, Anggota Na Ringgas Manjaha, Sering mengikuti Pelatihan Sistem Manajemen)