Nasionalisme Hans Kohn

Oleh : Robbie Yoel Romero Lingga
Administrator Administrator
Nasionalisme Hans Kohn
ist|pelitabatak
Robbie Yoel Romero Lingga
DI Indonesia nasionalisme bukan merupakan sesuatu yang ada sejak dulu. Nasionalisme muncul dan berkembang sejak abad ke20, tumbuhnya berbagai bentuk organisasi pergerakan nasional yang menuntut kemerdekaan dan sistem pemerintahan negara bangsa yang demokratis. Tampak pula bahwa nasionalisme di Indonesia merupakan sesuatu yang hidup, yang bergerak terus secara dinamis seiring dengan perkembangan masyarakat, bahkan sampai sekarang. Bahkan, akhir-akhir ini banyak muncul berbagai faksi-faksi untuk mengubah jati diri bangsa ke arah yang diinginkan masing-masing kelompok yang mencoba menentang tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, mengusik keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Berbagai pengertian tentang nasionalisme telah dikemukakan oleh berbagai tokoh sebelumnya. Diantaranya, Hans Kohn yang mendefinisikan nasionalisme sebagai suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi suatu individu harus di serahkan kepada negara kebangsaan.
Hans Kohn, menggarisbawahi bahwa esensi nasionalisme adalah sama, yaitu "a state of mind, in which the supreme loyality of the individual is felt to be due the nation state" (sikap mental, dimana kesetiaan tertinggi dirasakan sudah selayaknya diserahkan kepada negara bangsa). [https://www.usd.ac.id/lembaga/lppm/f1l3/Jurnal%20Historia%20Vitae/vol23no2oktober2009/NASIONALISME%20sutarjo%20adisusilo.pdf, diakses 9 Juni 2020].

Kohn berpendapat, Nasionalisme merupakan pemikiran manusia tertua dan primitif, sejak terjadinya proses interaksi sosial, dahulu kesetiaan orang tidak di tunjukkan kepada negara kebangsaan, melainkan ke berbagai macam bentuk kekuasaan sosial, organisasi politik, atau raja feodal, dan kesatuan ideologi seperti misalnya, alam sekitar, iklim, bukit, gunung, sungai baru kemudian mulai mengenal suku atau klan, negara kota atau raja feodal, kerajaan, dinasti, gereja atau golongan keagamaan. Berabad lamanya cita dan tujuan politik bukanlah Negara kebangsaan, melainkan setidak-tidaknya dalam teori: imperium yang meliputi seluruh dunia, melingkupi berbagai bangsa dan golongan- golongan etnis di atas dasar peradaban yang sama serta untuk menjamin perdamaian bersama.

Meski menurut Kohn, bangsa-bangsa (Nations), merupakan golongan- golongan yang beraneka ragam dan tidak terumuskan secara sains. Kebanyakan bangsa- bangsa itu memiliki faktor- faktor objektif tertentu yang membuat mereka berbeda dari bangsa lainnya, misalnya persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat istiadat, dan tradisi atau persamaan agama. Namun nasionalisme tetap menyatakan bahwa negara kebangsaan adalah cita-cita dan bentuk sah dari organisasi politik dan bangsa adalah sumber daripada semua tenaga kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi.

Awalnya, Nasionalisme menyebar ke Asia dan Eropa dalam upaya perlawanan terhadap kolonialisme. Menariknya, karakter nasionalisme bisa berubah karena berbagai faktor politik. Ketika nasionalisme dipahami sebagai reaksi perlawanan terhadap dominasi unsur lain maka ia memiliki karakter liberalis atau sebagai pembebas dalam konteks kemerdekaan, keadilan dan demokrasi. Ini merupakan konsep nasionalisme yang paling tua seperti yang diilustrasikan pada masa Revolusi Prancis saat liberalisme dan nasionalisme seakan tidak dapat dipisahkan.

Dalam pernyataannya tentang masyarakat : "Bahwa kesetiaan Individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Nasionalisme menyatakan bahwa negara kebangsaan adalah cita- cita dan satu- satunya bentuk sah dari organisasi politik dan efektif tertentu seperti bahasa bahwa bangsa adalah sumber dari semua tenaga kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi. Nasionalisme mempunyai sifat yang berbeda menurut latar belakang sejarah yang khusus dan serta struktur yang khusus pula di setiap negara juga faktor- faktor objektif tertentu seperti bahasa, keturunan, tradisi agama, dan adat istiadat. Meskipun faktor objektif itu begitu penting namun unsur yang penting adalah kemauan bersama untuk hidup nyata. Kemauan inilah yang dinamakan nasionalisme." Inilah proses kemunculan Nasionalisme karena yang tidak muncul secara natural melainkan wujud dari pertumbuhan faktor-faktor sosial dan intelektual yang berwujud dalam sebuah tahap dalam sejarah.

Di dalam 'Dibawah bendera Revolusi' nya Soekarno mengatakan : "Nasionalisme kita ialah bukan dari nasionalisme jang timbul dari kesombongan belaka; ia bukan nasionalisme jang lebar, nasionalisme jang timbul daripada pengetahuan atas susunan dunia dan riwajat; ia bukanlah "jingo- nationalism" atau chauvinism, dan bukanlah suatu copie atau tiruan daripada nasionalisme barat. Lanjutnya nasionalisme kita adalah nasionalisme, jang menerima masa hidupnja sebagai suatu wahju dan menjalankan rasa hidupnja itu sebagai suatu bhakti. Nasionalisme kita adalah nasionalisme, jang di dalam kelebaran dan keluasanja memberi tempat tjinta pada lain- lain bangsa, sebagai kelebaran dan luasnja udara. Jang memberi tempat pada segenap jang perlu untuk hidupnja segala hal jang hidup. Tambahnya nasionalisme kita adalah nasionalisme ketimoer-an dan sekali-kali bukanlah nasionalisme bukanlah nasionalisme ke-barat-an, jang menurut perkataanja C.R.Das adalah "Suatu nasionalisme jang menjerang-njerang, suatu nasionalisme jang mengedjar keperluanja sendiri, suatu nasionalisme perdagangan jang untung atau rugi." [http://azro_el-fib11.web.unair.ac.id/artikel_detail-150958-Umum-Teori%20Nasionalisme%20Hans%20Kohn.html#:~:text=Hans%20Kohn%20mendefinisikan%20nasionalisme%20sebagai,di%20serahkan%20kepada%20negara%20kebangsaan.]

Soekarno mengungkapkan bahwa semangat nasionalisme merupakan semangat kelompok manusia yang hendak membangun suatu bangsa yang mandiri, dilandasi satu jiwa dan kesetiakawanan yang besar, mempunyai kehendak untuk bersatu dan terus menerus ditingkatkan untuk bersatu, dan menciptakan keadilan dan kebersamaan. Nasionalisme ini membentuk persepsi dan konsepsi identitas sosial kaum pergerakan di seluruh negara jajahan sebagai suatu kekuatan politik yang tidak bisa disepelekan oleh penguasa kolonial. Tujuan nasionalisme ini adalah pembebasan dari penjajahan dan menciptakan masyarakat yang adil dimana tidak ada lagi penindasan.

Kaitan antara nasionalisme dengan bangsa dan negara amat jelas. Salah satu tujuan perjuangan kaum nasionalis yang terutama adalah pembentukan negara bangsa (nation state).

Simpulan
Memahami dan memaknai nasionalisme menurut Khon di atas, dapat dipahami ada kesamaan tekat, tujuan yang akan dicapai, dan ada upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Serta, nasionalisme menjadi tonggak sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan terbentuknya sebuah negara.(*)

Penulis adalah mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara
Komentar
Berita Terkini