KABAR DARI SEBERANG

Hapus Uang "Thank You"

Oleh Bachtiar Sitanggang
Administrator Administrator
Hapus Uang "Thank You"
IST|pelitabatak
Bachtiar Sitanggang

BEREDAR di WA gambar Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan komentarnya yang menjadi judul berita "Pejabat Habis jika KPK Terus OTT", yang dimuat oleh media Analisa (on line atau media cetak). 

berita di WA itu diawali: Makassar, (Analisa) Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengkhawatirkan kepala daerah dan pejabat negara akan habis menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika KPK terus-menerus melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Demikian teras berita tersebut.

Menyimak berita ini, muncul pertanyaan, apakah itu benar dari Pak Zulkifli Hasan karena dia adalah Ketua MPR RI dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang seharusnya mendorong pemberantasan korupsi apa pun risikonya?

Artinya, apakah beliau ini tidak sadar bahwa yang terkena OTT  adalah orang-orang yang dengan bukti kuat dan lengkap telah melakukan pelanggaran hukum dengan menerima sesuatu yang dilarang oleh hukum dan peraturan perundang-undangan? Atau apakah beliau ini menganggap OTT  mengada-ada dan KPK  tanpa dasar hukum menangkap seseorang?

Padahal, menurut hemat kita, sebagai Ketua MPR RI justru harus mendorong setiap pemberantasan kejahatan,  tidak hanya korupsi, juga narkoba, terorisme, penyelundupan, pembakaran hutan serta pencurian ikan dari wilayah Nusantara.

Kita maklum sebagai abang, pasti galau apabila adik terkena kasus, apalagi OTT yang biasanya sudah bagaikan ikan masuk bubu, sebab bukti sudah tersedia karena sudah diikuti dan disadap sejak beberapa waktu sebelumnya dan waktu OTT itu adalah konkretisasi dari rentetan kejahatan atau pelanggaran saja.

Kalau diadakan penelitian atau angket, tentang setuju atau tidaknya dilakukan OTT yang akan berakibat semakin banyak kepala daerah dan pejabat negara yang masuk bui, mungkin 80-90 persen setuju. Biar saja dihabisin para koruptor itu. 

Kalau OTT terus berlangsung bagaimana dengan para pejabat daerah maupun negara terhadap penyelenggaraan dan keberlangsungan pemerintahan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat? Barangkali, jika seorang bupati masuk bui maka 50 orang sudah siap yang lebih baik dan bermartabat menggantikannya. Jadi kerisauan Pak Zulkifli kurang beralasan, sebab sudah 73 tahun kita  merdeka, masak untuk mempersiapkan bupati saja sulit? 

Kegagalan bangsa kita kemungkinan yang paling fatal adalah untuk mendidik anak supaya baik dan benar serta tidak korupsi. Karena korupsi, ya wajar diberantas dan risikonya sesuai aturan hukum, ya masuk bui.

Masyarakat mungkin tidak mempersoalkan OTT oleh KPK, justru banyak kepingin KPK gencar memantau semua kepala daerah serta pejabat lainnya sebab tidak dapat dibantah praktik pungli  masih berjalan ditambah dengan "susu tante" (suka sama suka tanpa tekanan).

Di saat menjelang pesta demokrasi di mana banyak putra-putri bangsa ini "demam" calon legislatif,  baik di tingkat daerah/kota, provinsi, maupun  DPR RI serta DPD RI, ada istilah baru, yakniuang "thank you" yang dilakukan pengadilan-pengadilan negeri (PN) terhadap bakal-bakal calon legislatif (bacaleg) di beberapa daerah.

Sehingga Komisi Yudisial (KY) meminta pengadilan-pengadilan negeri menghapus uang "thank you" dalam setiap pelayanannya. Terbaru, banyak bacaleg harus menyertakan surat tidak pernah dipidana dari PN setempat agar bisa mendaftar ke KPU. Pemberitaan belakangan ini tentang tarif  pembuatan surat keterangan jelas bertentangan dengan semangat MA dalam memastikan pelayanan yang baik, kata juru bicara KY,  Farid Wajdi sebagaimana dikutip detik.com.

Jadi kalau ada pejabat yang mengkhawatirkan lowongnya kepala daerah dan jabatan-jabatan kenegaraan sebagai akibat OTT oleh KPK, yang kurang tepat dan justru yang harus diingatkan adalah para kepala daerah dan pejabat negara tidak berlaku korup agar tidak terkena OTT KPK.

KPK juga harus didorong agar OTT  tidak hanya di sekitar  Pulau Jawa dan Sumatra bagian selatan, Sumatra Utara dan Indonesia bagian Timur, juga daerah-daerah lainnya  perlu dipantau, dan syukur-syukur di sana tidak ada penyelewengan yang mengakibatkan kerugian negara.

Kewajiban kita untuk saling mengingatkan agar tidak korupsi, sebab ganjarannya jelas penjara.  Jangan lupa KPK telah memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada dugaan korupsi di sekitarnya. Artinya, secara tak langsung kita telah diintai orang-orang di sekeliling kita. Makanya hati-hatilah, agar tidak terkena OTT dan kekhawatiran Ketua MPR RI tidak terjadi.***   

(Penulis adalah wartawan senior dan advokat)

Komentar
Berita Terkini