Tangkap Pelaku Pencurian di SPBU, Kapolsek Torgamba Imbau Pemudik Waspada

Administrator Administrator
Tangkap Pelaku Pencurian di SPBU, Kapolsek Torgamba Imbau Pemudik Waspada
Ist|PelitaBatak

LABUHANBATU (Pelita Batak):

Tangkap pelaku pencurian terhadap pengendara yang istirahat di SPBU, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, SH didampingi Waka Polsek IPTU I. Rasyid dan Kanit Reskrim IPDA Dapot Simanjuntak himbau pengendara lebih waspada terutama saat mudik Lebaran.

Hal itu dikatakannya saat konferensi pers di Polsek Torgamba, Senin (17/3/2025).

"Ya kemarin kita tangkap pelaku pencurian saat pengendara mobil istirahat di SPBU Simpang Karo", Ujar AKP Syamsul Adhar, SH

Lebih lanjut, AKP Syamsul Adhar, SH menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban bernama Dinu Perdana (40), warga Riau istirahat di SPBU Simpang Karo hari Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dan saat bangun pada pukul 04.30 WIB korban melihat Handphonenya sudah hilang dan atas peristiwa tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Torgamba.

Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan penyelidikan terkait laporan korban. Nah, hari Minggu (16/3/2025) sekira pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi adanya seorang laki-laki yang akan menjual Handphone di Kotapinang.

Kemudian tim meluncur dan melakukan pemantauan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama AP (40), warga Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian Handphone terhadap pengendara yang istirahat di SPBU Simpang Karo. Tersangka merupakan residivis kasus pencurian bongkar rumah di Kecamatan Kampung Rakyat pada tahun 2022.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti Handphone Oppo Reno 8 warna dan 1 buah kota Handphone Oppo Reno 8 dibawa ke Polsek Torgamba guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Komentar
Berita Terkini