Simpan Sabu-sabu Dalam Rokok Dji Sam Soe, 3 Pria Diamankan Polsek Sei Kanan

Administrator Administrator
Simpan Sabu-sabu Dalam Rokok Dji Sam Soe, 3 Pria Diamankan Polsek Sei Kanan
Ist|PelitaBatak

Labuhanbatu (Pelita Batak):

Simpan Sabu-sabu didalam bungkus rokok Dji Sam Soe, 3 Pria Warga Desa Hutagodang Diamankan Polsek Sei Kanan.

Dasar penangkapan LP/A/4/IV/2025/SPKT/RESKRIM POLSEK SEI KANAN/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU, Tanggal 08 APRIL 2025 pelapor an. IPDA RISWALDI NAINGGOLAN,SH

Adapun terlapor RD (48), warga Dusun Hutagodang Desa Hutagodang, Kecamatan Sei kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Benar Lae Rabu sore sekitar 16.00 WIB di Desa Hutagodang kami amankan diduga pemilik sabu", Ujar Kanit Reskrim Polsek Sei Kanan, IPDA Riswaldi Nainggolan kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Dijelaskan IPDA Riswaldi Nainggolan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Hutagodang Desa Hutagodang Kecamatan Sei kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan ada orang yang dicurigai sedang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu.

Selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Sei kanan dipimpin oleh IPDA Riswaldi Nainggolan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang sedang berada didalam sebuah rumah mengaku bernama RD, MS dan SS.

Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 9 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0,46 gram bruto dalam kotak rokok dji Sam Soe dibawah tempat duduk RD serta uang tunai pecahan Rp.100.000.

Selanjutnya 3 orang pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke polsek Sei kanan guna Proses lebih Lanjut.(JULIUS MARBUN)

Komentar
Berita Terkini