Pengesahan dan Pengumuman Anggaran Dasar DOLNAS Saportibi

Administrator Administrator
Pengesahan dan Pengumuman Anggaran Dasar DOLNAS Saportibi
Ist | Pelita Batak

Lintongnihuta (Pelita Batak):

Pengesahan dan Pengumuman berlakunya Anggaran Dasar (AD) Perkumpulan Pomparan Datu Ompu Lobi Nasumurung Sihombing Lumbantoruan Boru Bere Saportibi (DOLNAS Saportibi) di Tanah Lapang Simataniari Lintongnihuta dilaksanakan pada Pesta Partangiangan dan Parolopolopon DOLNAS Saportibi 16 Desember 2025.


Acara penyerahan dan pengesahan AD dilaksanakan setelah acara kebaktian yang dipimpin Liturgis Pdt. Benni H. Sihombing, S.Th., dan Pdt. Grace br. Sihombing. Kotbah dibawakan Pdt. Jaya F. Sihombing, S.Th., melayani di HKBP Sihombu Distrik III Humbang Tarabintang Humbang Hasundutan Sumatera Utara selesai.

Tim Perumus AD DOLNAS Saportibi bertugas berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pomparan Datu Ompu Lobi Nasumurung Sihombing Lumbantoruan Boru Bere Saportibi (DOLNAS Saportibi) Nomor : KPTS. 009/DPP/DOLNAS/IV/2024 Tentang Pengangkatan Tim Perumus Anggaran Dasar Perkumpulan Pomparan Datu Ompu Lobi Nasumurung Sihombing Lumbantoruan Boru Bere Saportibi tanggal 29 April 2024 yang terdiri 21 orang.

Kemudian dilanjutkan dengan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pomparan Datu Ompu Lobi Nasumurung Sihombing Lumbantoruan Boru Bere Saportibi (DOLNAS Saportibi) Nomor : KPTS. 016/DPP/DOLNAS/IX/2025 Tentang Pengangkatan Tim Perumus Anggaran Dasar Perkumpulan Pomparan Datu Ompu Lobi Nasumurung Sihombing Lumbantoruan Boru Bere Saportibi tanggal 15 September 2025. Dalam keputusan ini Tim Perumus terdiri dari Dr. Drs. Hendrik Sihombing, M.Si., Harles Sihombing, S.H., Jendris Sihombing, S.H., Goklas Haryanto, S.H., Christin Uli Marta, S.H., Budiman Binsar Septiadi Sihombing, S.H., M.H., Indra Gatot Sihombing, S.E., S.H., M.H., Toruk Sihombing, dan Marhasian Sihombing, S.H.

Acara serah terima dipandu oleh Sekretaris Jenderal DOLNAS Saportibi, Djalan Sihombing, S.H.

AD diserahkan Ketua Tim Perumus Hendrik Sihombing dan anggota Tim Jendris Sihombing dan Marhasian Sihombing kepada Ketua Umum DOLNAS Saportibi Parpunguan Sihombing didampingi Dewan Pengurus Pusat Rudiyanto, S.T., Drs. Sautma Sihombing, M.Si., Drs. Monang Sihombing, Nasuman Sihombing dan Kp. Hulman Sihombing. Setelah acara serah terima, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima.

Penyerahan dan pengesahan serta pengumuman AD dihadiri Drs. Maddin Sihombing, M.Si. dan Hasan Sihombing dari Dewan Pengawas, Nepon VT. Sihombing dari Dewan Pakar, Mangasi Sihombing dari Dewan Penasihat dan pengurus-pengurus wilayah, DPC Kabupaten/Kota dan seluruh peserta Pesta.

Parpunguan Sihombing mengesahkan dan mengumumkan berlakunya AD pada hari Selasa 16 Desember 2025, dan ke depan, bila ada yang perlu diubah, dapat dilakukan perubahan sesuai kesepakatan bersama untuk disahkan di MUNAS.

Foto copy AD diserahkan Sekjen DPP DOLNAS Saportibi ke Pengurus Wilayah-wilayah yang hadir, 13 Panganan yang ada di Bona Pasogit, Dewan Pengawas, Dewan Penasihat dan Dewan Pakar. ***

Komentar
Berita Terkini